Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
Danu Diinterogasi di Luar Ruang Penyidikan 11 Kali sampai Takut dan Mules, Ini Update Kasus Subang
Fakta baru penyelidikan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat, terungkap.
SURYA.CO.ID, SUBANG – Fakta baru penyelidikan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat, terungkap.
Salah satu saksi, Muhammad Ramdanu ternyata 11 kali dibawa polisi ke luar ruang penyidikan guna diinterogasi atas kasus tewasnya Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
Hal ini terjadi sebelum Danu mendapat pendampingan tim kuasa hukum ATS Law Firm.
Menurut presiden ATS Law Firm, Achmad Taufan Soedirjo, pihaknya baru mendampingi saat pemeriksaan ke-7.
Sebelumnya, penyidik memang kerap membawa Danu jalan-jalan untuk diinterogasi dan digali informasi mendalam.
Karena seringnya Danu diperiksa itu lah membuat pria yang baru berusia 21 tahun ini kerap memberikan jawaban yang berubah-ubah.
“Wajar, anak seusai Danu psikologis seperti itu karena dia mengalami pemeriksaan luar biasa.
Pasti ada ketakutan, mules dan pusing,” kata Achmad Taufan dikutip dari channel youtube Heri Susanto, Senin (5/12/2021).
Menurut Taufan, ketakutan yang dirasakan Danu bukan karena dia bersalah, tapi karena ketakutan menghadapi penyidikan.
“Siapapun sehebat apapun kalau masuk ruang penyidikan, jiwanya berbeda.
Karena itu, banyak jawaban Danu yang sering berubah-ubah,” akunya.
Kini, setelah didampingi jawaban Danu mulai konsisten.
Danu juga berani mengungkapkan fakta-fakta seperti keberadaan oknum bantuan polisi (banpol) yang menyuruhnya menerobos garis polisi dan menguras kamar mandi lokasi kejadian.
Taufan tak mempermasalahkan pemeriksaan Danu yang di luar ruang penyidikan,
Menurutnya, itu adalah strategi penyidik untuk mengungkap permasalah ini.