Mahasiswi Mojokerto Tewas

Saksi Kasus Mahasiswi Mojokerto yang Tewas Akan Diperiksa, Bagaimana dengan Ortu Bripda Randy?

Perkembangan terbaru kasus mahasiswi Mojokerto yang tewas setelah menenggak racun di atas makam sang ayah, terus didalam oleh Polda Jatim.

Penulis: Akira Tandika Paramitaningtyas | Editor: Adrianus Adhi
IST
Saksi Kasus Mahasiswi Mojokerto yang Tewas Akan Diperiksa, Bagaimana dengan Ortu Bripda Randy? 

SURYA.CO.ID - Perkembangan terbaru kasus mahasiswi Mojokerto yang tewas setelah menenggak racun di atas makam sang ayah, terus didalam oleh pihak Kepolisian Daerah (Polda) Jatim.

Diberitakan sebelumnya, NW (23) memilih mengakhiri hidupnya lantaran diduga merasa depresi setelah tidak mendapat pertanggungjawaban dari sang kekasih, Bripda Randy Bagus (21) yang telah memperkosa dan memaksanya melakukan aborsi.

Saat ini Bripda Randy Bagus telah ditahan di Polda Jatim dan akan menerima hukuman pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

Tak hanya itu, Polda Jatim masih terus mengusut tuntas kasus yang menewaskan mahasiswi Mojokerto dengan memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan, penyidik dari Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jatim masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah orang saksi.

Minggu (5/12/2021), penyidik memeriksa ibunda NW berinisial FS. Tidak menutup kemungkinan, anggota keluarga NW lainnya, terutama pamannya, akan ikut diperiksa pula dalam waktu dekat.

"Hari ini, dari ibunya, kalau enggak salah, di Polda Jatim. Semua di take over polda, di Propam. Pamannya iya ada (akan diperiksa). Masih akan terus periksa saksi," ujarnya, Minggu (5/12/2021).

Proses pengembangan dalam penyelidikan yang mengharuskan penyidik memeriksa saksi-saksi tambahan, seperti hari ini, dan beberapa hari ke depan, nantinya.

Diakui oleh Gatot menjadikan proses sidang etik internal kepolisian terhadap Bripda Randy Bagus (21), belum dapat dipastikan, kapan waktunya bakal disegerakan.

"Kan ada beberapa saksi saksi yang harus diambil keterangannya juga. Dan harus ada juga yang harus dicari," ungkapnya.

Sementara itu, perihal proses pelimpahan berkas perkara yang nantinya akan dilakukan oleh pihak penyidik Polda Jatim kepada pihak jaksa penuntut umum (JPU).

Gatot mengaku, pihaknya masih menunggu keputusan proses hukum terhadap tersangka.

Apakah si tersangka bakal dilakukan sidang etik kepolisian secara internal. Atau, sidang untuk pelanggaran tindak pidananya, terlebih dahulu.

"Kalau kita nanti, (melihat) siapa yang paling duluan. Kalau memang harus kode etik. Ya kode etik dulu yang harus kita laksanakan. Baru pidananya kita kuatkan. Itu secepatnya, proses," jelasnya.

Termasuk, perihal proses hukum atas tindak pidana pelanggaran hukumnya. Gatot mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil akhir proses penyelidikan kasus tersebut.

Mengingat, berdasarkan hasil pemeriksaan tersangka. Terdapat sejumlah tempat kejadian perkara (TKP) yang menjadi lokasi tindak pidana si tersangka.

"Itu kan ada beberapa lokasi (TKP). Nanti kita akan lihat. Sidangnya mungkin di Malang, bisa juga di Mojokerto. Kalau dilihat dari itu," pungkas mantan Kasat Sabhara Polrestabes Surabaya itu.

Sekadar diketahui, mahasiswi NW (23) warga Desa Japan, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto ditemukan meninggal dunia, Kamis (2/12/2022).

Korban ditemukan oleh saksi warga sekitar, dalam keadaan terkapar di atas makam ayahandanya di permakaman Dusun Sugihan, Desa Japan, Sooko, Mojokerto, sekitar pukul 15.30 WIB.

Diduga kuat, korban tewas seketika di lokasi tersebut, usai menenggak cairan berisi racun yang dikemas dalam wadah botol minuman kemasan.

Dianggap banyak kejanggalan. Kasus kematian NW ini ternyata menjadi perbincangan atau viral di jagat media sosial, sejak Jumat (3/12/2021) hingga Sabtu (4/12/2021).

Bahkan hastag #SAVENOVIWIDYASARI masih menjadi trending topic di Twitter, dan sejumlah platform medsos lainnya.

Tak pelak, hal itu mendorong Polda Jatim melakukan serangkaian penyelidikan hingga berhasil menangkap Bripda Randy Bagus (21) tersangka kasus dugaan tindak pidana aborsi NW (23).

Randy, terbukti terlibat dalam upaya aborsi sebanyak dua kali atas kehamilan yang dialami pacarnya, NW, pada Maret 2020 dan Agustus 2021 kemarin.

Akibat perbuatannya, kini Randy mendekam di Ruang Tahanan Mapolda Jatim.

Sosok Bripda RB

Bripda RB merupakan anggota Polisi aktif berdinas di Polres Pasuruan Kabupaten.

Dia merupakan mantan pacar korban.

Ia diduga menjadi penyebab NW bunuh diri lantaran disebut telah menghamilinya.

Alih-alih bertanggung jawab, Bripda RB malah memaksa Novia untuk menggugurkan kandungannya.

Hal itu diketahui dari thread yang beredar luas di media sosial Twitter.

Lantas, siapakah Bripda RB yang disebut sebagai pacar NW ini?

Berikut biodata Bripda RB dirangkum dari info yang beredar di media sosial.

- Nama lengkap: Randy Bagus Hari Santoso
- Nama panggilan: Randy
- Asal: Pandaan, Jawa Timur
- Profesi: Anggota Polisi
- Agama: Islam
- Instagram: @randybagushs_
- Twitter: @Randybg4

Reaksi Kapolri

Setelah kematian NW, seorang pemilik akun Twitter sugardaddy @belawsz yang mengaku dekat dengan korban menceritakan semua penyebab kematian.

Ia menduga, kematian NWR menenggak racun bukan karena ayahnya meninggal dunia. Tapi lebih pada ada hubungan dengan pacarnya berinisial RB.

Dalam cuitannya itu, akun tersebut menceritakan kronologi sebelum NWR meninggal. Akun itu menceritakan bahwa sempat hamil.

RB ini merupakan anggota Polres Pasuruan. Gara-gara kasus itu trending di Twitter, saat ini RB diperiksa Propam Polda Jatim. 

Kapolri Listyo Sigit Prabowo pun memberikan komentar atas trendingnya kasus tersebut. Dalam cuitan balasan di akun @Ayang_Utriza, Kapolri menyatakan terima kasih atas informasi yang disampaikan.

"Terima kasih informasinya, saat ini permasalahan dalam penanganan Polda Jawa Timur dan akan segera disampaikan kepada masyarakat hasilnya. Salam Presisi" cuit Kapolri. (Luhur Pambudi/Akira Tandika)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved