UMK Surabaya 2022
Update UMK Surabaya 2022 Naik Menuai Pro dan Kontra: Buruh Senang Tapi Pengusaha Justru Keberatan
Gara-gara besaran UMK Surabaya 2022 naik sebesar Rp 75 ribu, buruh mengaku senang tapi pengusaha justru keberatan.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Iksan Fauzi
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Iksan Fauzi
SURYA.co.id - Update terbaru kabar UMK Surabaya 2022 kini menuai pro dan kontra.
Gara-gara besaran UMK Surabaya 2022 naik sebesar Rp 75 ribu, sejumlah kaum buruh mengaku sudah merasa senang.
Namun, lain halnya dengan pihak pengusaha. Mereka merasa keberatan dengan kenaikan Upah Minimum Kabupaten Kota (UMK) 2022.
Diketahui, setidaknya ada lima kabupaten/kota yang UMK-nya naik Rp 75 ribu. Yakni, Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Gresik, Kabupaten Pasuruan dan Kabupaten Mojokerto.
Mengacu Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan, Gubernur memutuskan UMK Surabaya 2022 naik Rp 75 ribu (1,74 persen).
Buruh mengapresiasi Gubernur dengan kebijakan tersebut.
Sebab, UMK pada keputusan ini dinilai lebih tinggi dibanding angka yang didasarkan pada PP 36/2021.
"Jika menggunakan formula PP 36/2021, maka kenaikannya hanya sebesar Rp6.466,55," kata Juru Bicara Gasper, Jazuli pada keterangan tertulis yang diterima Surya.co.id, Rabu (1/12/2021).
Selain Surabaya, keputusan Gubernur untuk 4 kabupaten/kota lainnya juga dinilai lebih tinggi dibanding ketentuan PP yang merupakan turunan dari Ini merupakan turunan dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja ini.
"Jika mengacu PP 36/2021, tak ada kenaikan UMK di Sidoarjo, Gresik, Kabupaten Pasuruan, dan Kabupaten Mojokerto," kata Jazuli.
Oleh karenanya, pihaknya memberikan apresiasi kepada Gubernur Khofifah.
"Kami cukup mengapresiasi Gubernur Jawa Timur yang telah memberikan kebijakan khusus untuk daerah Ring-1 keluar dari formulasi PP 36/2021," kata Jazuli.
"Selain itu, (Gubernur) mengabaikan surat edaran Menteri Ketenagakerjaan yang mewajibkan penetapan UMK 2022 menggunakan formulasi PP 36/2021," kata Jazuli yang juga Ketua DPW Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Jatim ini.
UMK 2022
UMK Jatim 2022
UMK Surabaya 2022
buruh
pengusaha
UMK Surabaya 2022 Naik
surabaya.tribunnews.com
SURYA.co.id
RESMI, UMK Surabaya 2022 Rp 4.375.479,19, Sidoarjo Rp 4.368.581,85, Bandingkan dengan Usulan Buruh! |
![]() |
---|
Nasib UMK Surabaya 2022 dan Daerah Lain di Jatim Pasca Demo Besar Buruh Selasa Kemarin |
![]() |
---|
Besaran UMK Surabaya 2022 dan UMK Jatim 2022, Ini Daftar Kenaikan Tiap Tahunnya |
![]() |
---|
Bocoran Terbaru UMK Surabaya 2022: Akan Diumumkan Hari ini 30 November, Berapa Besarannya? |
![]() |
---|
UMK Surabaya 2022 Naik 9 Persen untuk Kategori ini, Bagaimana Lainnya? Simak Penjelasan Walikota Eri |
![]() |
---|