KKB Papua
Nasib Temianus Magayang Komandan KKB Papua: Terancam Hukuman Mati karena Aksi Brutalnya di Yahukimo
Nasib Temianus Magayang komandan KKB Papua yang berhasil ditangkap TNI-Polri, akan segera mendapat hukuman setimpal.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Musahadah
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Musahadah
SURYA.co.id - Nasib Temianus Magayang komandan KKB Papua yang berhasil ditangkap TNI-Polri, akan segera mendapat hukuman setimpal.
Pentolan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang diduga ikut membunuh staf KPU di Yahukimo itu bisa terancam hukuman mati.
Temianus Magayang bakal dijerat pasal pembunuhan berencana.
Diketahui, Temius Magayang ditangkap pada Minggu (28/11/2021) siang di Jalan Gunung, Distrik Deikai, Yahukimo.
Temius, yang juga Komandan Operasi KKB Kodap XVI Wilayah Yahukimo ini, masuk daftar pencarian orang dalam sejumlah kasus pembunuhan di Distrik Dekai.
Baca juga: KKB Papua Makin Beringas, Jenderal Andika Perkasa Diminta Tempatkan Prajurit dengan Kriteria Khusus
Salah satunya yang mencuat adalah pembunuhan staf KPUD Yahukimo, Henry Jovinski.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Papua Komisaris Besar Faizal Ramadhani di Jayapura, Senin (29/11/2021), mengatakan, Temius bersama Senat Soll membunuh Henry di Jembatan Brasa, Distrik Deikai.
Atas perbuatannya, dia akan dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
”Demius bisa terancam pidana hukuman seumur hidup atau hukuman mati,” tegas Faizal, melansir dari Kompas.id.
Akan tetapi, Demius tidak hanya akan dijerat hukum terkait pembunuhan pada Henry.
Dia masih menjalani pemeriksaan terkait kasus tewasnya warga bernama Muhammad Toyib serta dua anggota TNI AD di Bandara Nop Goliat Deikai.
Adapun, Senat Soll sudah ditangkap lebih dulu pada 2 September 2021 di Distrik Deikai.
Namun, Senat meninggal dunia pada 26 September 2021 karena sakit akibat luka tembak di kaki kanannya.
Kepala Bidang Humas Polda Papua Komisaris Besar Ahmad Mustofa Kamal menuturkan, Demius masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara, Jayapura.