Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Polisi Temukan Ponsel Amalia Mustika Ratu, Sebentar Lagi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Terungkap

Ternyata penyidik polda Jabar sudah memegang 3 ponsel Amalia Mustika Ratu selaku korban pembunuhan ibu dan anak di Subang. Ponsel itu sempat hilang.

Editor: Iksan Fauzi
Kolase TribunJabar.id
Kesaksian baru dari Mang S yang membeber sosok pembunuh ibu dan anak di Subang saat mengendara Alphard berisi jasad korban Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu. Mang S melihat kaca pintu depan Alphard terbuka dua pertiga saat dikemudikan mundur dari halaman rumah korban. 

SURYA.co.id - Tanda diketahui kronologi penemuan, ternyata penyidik sudah memegang tiga ponsel korban pembunuhan ibu dan anak di Subang, Amalia Mustika Ratu yang sempat hilang.

Ponsel Amalia menjadi salah satu barang bukti utama untuk mengungkap pelaku pembunuhan terhadap dirinya dan ibunya, Tuti Suhartini

Terungkapnya ponsel Amalia sudah di tangan polisi setelah ayahnya, Yosef Hidayah sekaligus salah satu saksi kunci diperiksa untuk pertama kalinya oleh penyidik Polda Jabar, Kamis (25/11/2021).

Titik koordinast ditemukannya ponsel Amalia juga terungkap oleh Youtuber bernama Anjas. Anjas mendapat informasi mengenai ponsel Amel dari seseorang yang menghubunginya via Instagram. 

Seseorang itu mengirimkan data provider nomor Amel dan titik koordinat terakhir keberadaannya setelah kejadian. 

Dijelaskan Anjas, salah satu ponsel Amel yang bermerek Samsul M12 itu terakhir masih aktif (hidup) pada tanggal 18 Agustus 2021 pukul 7.38 WIB. 

Ponsel itu aktif terakhir kalinya di antara rumah TKP pembunuhan dan Polsek Jalancagak. 

Baca juga: Akhirnya Ponsel Korban Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Ketemu, Titik Koordinat Terakhir Terungkap

Rupanya, tak hanya ponsel. Penyidik juga memeriksa saksi-saksi baru yang mengetahui kondisi rumah yang dihuni Tuti dan Amalia, yakni di Dusun Ciseuti, Desa Jalancagak, Subang.

Di antara mereka melihat banyak orang di rumah tersebut saat malam terjadi pembunuhan. Saksi lainnya juga melihat seseorang di dalam TKP pada pagi harinya.

Terkait penemuan ponsel terungkap dari pernyataan kuasa hukum Yosef, Fajar sidik . Ia mengatakan, bahwa kliennya diperiksa oleh pihak penyidik Polda Jabar selama delapan jam lebih tepatnya dimulai pada pukul 13.00 WIB sampai dengan pukul 21.00 WIB.

"Pak Yosef diperiksa selama delapan jam yah, kemarin dijeda juga dengan istirahat, setelah penyidik meriksa sejumlah saksi di ruangan berbeda"

"Akan tetapi setelah itu langsung disatukan untuk menyingkronkan keterangan dari saksi-saksi," ucap Fajar saat dihubungi melalui sambungan seluler, Jumat (26/11/2021).

Baca juga: Misteri 3 Wanita di TKP Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Tengah Malam Sebelum Kejadian

Menurut Fajar, kliennya dipertanyakan terkait kepemilikan sejumlah handphone serta kebiasaan Amalia Mustika Ratu seperti cara menyajikan makanan.

"Dalam BAP nya bukan hanya dipertanyakan terkait kepemilikan handphone yah, ada juga bagaimana kebiasaan-kebiasaan dari anaknya Pak Yosef, yaitu Amalia dari cara menyajikan makanan"

Halaman
1234
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved