Berita Lamongan
Emak-emak di Lamongan Edarkan Sabu, Dikendalikan Oleh Anaknya dari Lapas
Rifaiyah menjalankan bisnis anaknya berinisial AR yang saat ini masih ada di balik jeruji besi, sebagai terpidana pengedar sabu-sabu.
Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, LAMONGAN - Satreskoba Polres Lamongan mengamankan dua orang pengedar sabu-sabu, seorang di antaranya emak-emak yang mengaku melanjutkan bisnis haramnya anaknya.
Dua tersangka ini ditangkap di tempat yang berbeda, Rifaiyah (49) ditangkap di rumahnya, di Desa Mayong, Kecamatan Karangbinangun.
Sementara itu, seorang tersangka lainnya, M Arif Abdullah (28) ditangkap di Dusun Bendo RT 04/RW 04 Desa Mojorejo, Kecamatan Modo.
Kasat Reskoba, AKP Achmad Khusen mengungkapkan, pihaknya masih mendalami jaringan dari kedua tersangka yang diamankan, Selasa (23/11/2021).
Untuk tersangka Rifaiyah, ungkap Khusen, bukan sebagai pengguna. Bahkan, emak-emak ini diakui tidak sedikitpun ingin mengonsumsi sabu-sabu.
"Lha dia itu gak doyan," kata Khusen.
Apa perannya? dari hasil pemeriksaan, Rifaiyah mengakui hanya mengedarkan sabu-sabu yang hasilnya untuk kebutuhan keluarganya.
Tersangka Rifaiyah masuk dalam jaringan peredaran narkoba, yang ternyata merupakan kepanjangan tangan anak kandungnya yang juga pengedar sabu-sabu.
Rifaiyah menjalankan bisnis anaknya berinisial AR yang saat ini masih ada di balik jeruji besi, sebagai terpidana pengedar sabu-sabu.
"Jadi barang haram yang diedarkan itu dipasok dari anaknya," ungkap Khusen.
Itu artinya, AR yang saat ini masih menjalani hukuman tetap bisa mengendalikan peredaran sabu-sabu yang melibatkan ibu kandungnya.
Saat ditanya di Lapas mana AR berada, Khusen enggan menyebutkannya. Pasalnya, pihaknya kini mengembangkan penyelidikan terkait kasus tersangka Safiyah.
"AR pernah kami tangkap dengan kasus yang sama," ungkap Khusen.
Pihaknya akan menelusuri sejauh mana AR mengendalikan peredaran sabu-sabu di balik jeruji besi.
Bisnis barang haram yang dijalani Rifaiyah bahkan dilengkapi dengan timbangan digital. Itu artinya, tersangka benar-benar mengelola bisnis haram tersebut.