Profil dan Biodata Dita Indah Sari, Stafsus Menaker yang Sebut Upah Minimum Indonesia Terlalu Tinggi
Berikut ini profil dan biodata Dita Indah Sari, staf khusus menteri tenaga kerja (menaker) yang menyebut upah minimum di Indonesia terlalu tinggi.
SURYA.CO.ID, JAKARTA – Berikut ini profil dan biodata Dita Indah Sari, staf khusus menteri tenaga kerja (menaker) yang menyebut upah minimum di Indonesia terlalu tinggi.
Mantan aktivitas yang pernah dipenjara rezim orde baru ini membandingkan upah minimum itu dengan produktivitas tenaga kerja di Indonesia saat ini.
Menurut Dita Indah Sari, nilai efektivitas tenaga kerja Indonesia berada di urutan ke-13 Asia.
"Baik jam kerjanya, maupun tenaga kerjanya, ini umum secara nasional. Komparasinya ketinggian itu dengan produktivitas," kata Dita Indah Sari lewat keterangannya, Jumat (19/11/2021).
Selain itu, menurut Dita, dari sisi jam kerja saja, di Indonesia sudah terlalu banyak hari libur bagi pekerja.
Baca juga: Update Virus Corona di Surabaya 20 November: Naik 4 Kasus, Aturan Transportasi saat PPKM Level 3
Dita membandingkannya dengan negara Asia Tenggara lain dimana jumlah hari libur di Indonesia masih terlalu banyak.
"Dari segi jam kerja dan jumlah libur kita ini gede, banyak," ujar Dita.
Sebagai perbandingan adalah Thailand. Jam kerja di Indonesia lebih sedikit di tiap minggunya.
Di Thailand dalam seminggu jam kerja mencapai 42 hingga 44 jam, sementara di Indonesia hanya 40 jam.
Untuk hari libur, di Indonesia dalam setahun dapat mencapai 20 hari libur. Belum lagi ditambah dengan beragam cuti. Sedangkan di Thailand dalam setahun tidak lebih 15 hari libur.
Dengan semakin sedikitnya jam kerja, kata Dita, output atau hasil kerja yang dilakukan tenaga kerja di Indonesia pun menjadi sedikit.
Sehingga hal ini berpengaruh terhadap nilai produktivitas yang rendah.
Dita menambahkan, produktivitas Indonesia pun masih kalah dari Thailand, di mana Thailand poinnya mencapai 30,9 sedangkan Indonesia hanya 23,9.
Adapun dari sisi upah, upah minimum di Indonesia justru lebih tinggi dari Thailand.
Di Thailand dengan nilai produktivitas 30,9 poin upah minimumnya mencapai Rp4.104.475, upah minimum tersebut diberlakukan di Phuket.