Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Memanasnya Hubungan Yosef dan Yoris Buat Fajar Khawatir, Minta Kapolres Subang AKBP Sumarni Buat Ini

Hubungan ayah dan anak, Yosef HIdayat dan Yoris Raja Amanullah kembali memanas dalam penyelidikan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat.

Editor: Musahadah
Kolase tangkapan layar TribunJabar
Saksi kunci pembunuhan ibu dan anak di Subang, Yosef Hidayah beber masa lalu anak laki-lakinya Yoris Raja Amanullah yang bersifat temperamental dan pernah diruqyah. 

SURYA.CO.ID, SUBANG - Hubungan ayah dan anak, Yosef HIdayat dan Yoris Raja Amanullah kembali memanas dalam penyelidikan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat. 

Yoris yang merupakan anak dari korban Tuti Suhartini dan saudara  Amalia Mustika Ratu menuding sang ayah, Yosef Hidayat masuk ke TKP pembunuhan.

Tuduhan itu dilayangkan Yoris setelah pengacara Yosef, Rohman Hidayat meminta polisi menetapkan tersangka terhadap Muhammad Ramdanu alias Danu yang merupakan saudara sepupu Yoris. 

Rohman meminta polisi segera menetapkan Danu tersangka karena menerobos garis polisi TKP pembunuhan di Subang. 

Karena desakan Rohman  itu lah, akhirnya Yoris menguak fakta bahwa sang ayah, Yosef juga pernah masuk TKP. 

Memanasnya hubungan Yoris dan Yosef bukan kali ini terjadi. 

Baca juga: Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Bikin Pusing Polisi, Pengamat Sarankan Cari Motif Lain Saksi

Beberapa kali Yoris maupun Yosef melalui kuasa hukumnya saling melayangkan tudingan di media. 

Kondisi ini membuat kuasa hukum Yosef lainnya, Fajar Sidik meminta Kapolres Subang untuk segera menetapkan tersangka.  

"Iya, Pak Yosef tentunya kami juga berharap kepada yang terhormat Kapolres Subang AKBP Sumarni untuk segera menetapkan tersangka dalam kasus kematian istri dari anak klien kami," ucap Fajar Sidik kuasa hukum Yosef saat dihubungi Tribun melalui sambungan seluler, Selasa (16/11/2021).

Fajar mengatakan, pelaku yang sampai dengan saat ini belum ditangkap membuat saling tuding di kalangan keluarga terus memanas. Tak terkecuali dari klien serta anak dari kliennya yaitu Yoris (34).

"Kalo belum ada tersangka seperti ini kan lihat imbasnya sekarang, klien kami dengan anaknya terus menerus saling tuding. Jadi tidak akan ada beresnya," katanya.

Ia sudah menerima informasi dari Kapolda Jabar Irjen Suntana yang sudah memerintahkan kasus Subang secepat mungkin diungkap.

"Sudah berjalan lama juga kan ini, apalagi saya mendengar kata Kapolda Jabar yang baru saja menjabat meminta kepada reserse untuk segera menangkap siapapun itu pelakunya," Fajar menambahkan.

Kemampuan Polri mengusut perampasan nyawa Amalia dan ibunya, Tuti, di kasus Subang dipertaruhkan.

Di kasus Subang, menewaskan Amalia dan Tuti pada 18 Agustus 2021. Namun, hingga 15 November 2021, Polres Subang yang dibantu Polda Jabar hingga Bareskrim Polri belum bisa mengungkap pelakunya.

Kasus Subang ini sendiri terjadi saat Kapolda Jabar dipimpin Irjen Ahmad Dofiri. Kini, Kapolda Jabar dipimpin Irjen Suntana.

Dia meminta reserse yang menangani kasus Subang untuk gaspol dalam mengungkap pelaku.

"Dari hasil tempat kejadian perkara (TKP), kita masih memerlukan waktu, tapi saya minta ke reserse untuk cepat mengungkap karena itu menyangkut integritas Polri juga," ucap Irjen Suntana di Mapolda Jabar, Senin (15/11/2021).

Dikatakan Irjen Suntana, hingga saat ini anggota di lapangan masih melakukan proses untuk mengungkap pelaku. 

"Karena mengungkap kasus itu kadang bisa satu hari, kadang lama" ujar Irjen Suntana.

Ia mencontohkan, kasus yang pernah ditanganinya saat menjabat sebagai Wakapolda Metro Jaya. 

"Sebagai contoh, ada kasus di Pulomas Jakarta, ada beberapa jenazah yang dikurung di dalam WC, dan itu bisa diungkap dalam beberapa hari," katanya. 

Namun ada juga kasus-kasus tertentu yang membutuhkan waktu berhari-hari karena tingkat kesulitannya.

"Ada kasus tertentu juga yang pembuktiannya harus hati-hati, karena konsekuensi dalam menetapkan tersangka itu hati-hati," tambahnya. 

Motif Lain Saksi

Kecurigaan Ahli Hukum atas Kasus Pembunuhan di Subang yang Belum Selesai, Ada Saksi Tak Jujur?
Kecurigaan Ahli Hukum atas Kasus Pembunuhan di Subang yang Belum Selesai, Ada Saksi Tak Jujur? (Kolase SURYA.co.id)

Belum terungkapnya kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang mendapat sorotan sejumlah pihak 

Praktisi hukum di Subang, Dede Sunaryamenyoroti  keterangan yang diberikan para saksi.

"Keterangan saksi harus konsisten, dengan keterangan saksi yang berubah-ubah pada saat diperiksa ini, kan, memperlihatkan inkonsistensi," kata Dede.

Dede menduga ada alasan tertentu mengapa saksi yang bersangkutan tidak konsisten ketika ditanyai oleh pihak kepolisian.

"Dengan keterangan saksi yang berubah-ubah, patut diduga dia menyembunyikan sesuatu atau mempunyai motif lain, jadi itu harus dikembangkan oleh penyidik apa motifnya dia memberikan keterangan yang berbeda," ungkap Dede.

Sebelumnya diberitakan, pernyataan Muhammad Ramdanu alias Danu (21) yang mengaku melihat dua sosok misterius di dekat Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus Subang menjadi polemik.

Itu karena baru-baru ini, satu di antara saksi kunci kasus pembunuhan Tuti Suhartini (56) dan Amalia Mustika Ratu (23) itu, mengganti kesaksiannya.

Tim kuasa hukum Danu, melalui Achmad Taufan Soedirjo, membeberkan alasan di balik tindakan kliennya itu yang sering kali mengubah keterangannya.

Awalnya, Danu mengatakan keluar rumah untuk membeli nasi goreng sekitar pukul 03.00 WIB pada hari penemuan jasad Tuti dan Amalia, Rabu (18/8/2021).

Kesaksian itu diungkapkan dalam video yang diunggah di kanal YouTube Ki Anom Al Aziz.

Berdasarkan keterangannya, keponakan Tuti tersebut terpaksa harus kembali ke rumah karena tempat yang ditujunya ternyata tutup.

Warung nasi goreng yang disebut buka 24 jam itu, terletak tak jauh dari lokasi kejadian pembunuhan Tuti dan Amalia, di Desa Ciseuti, Kecamatan Jalancagak, Subang, Jawa Barat.

Mengutip pengakuan Danu, Ki Anom mengatakan bahwa pria berusia 21 tahun itu kemudian memutarbalikkan motornya untuk pulang.

Dalam perjalanan, Danu pun melewati rumah Tuti dan Amalia.

Saat itulah, dia menyebut melihat sosok laki-laki dan perempuan sekitar 25 meter sebelum melewati rumah TKP kasus Subang.

"Danu kemudian memutarbalikkan motor hampir 20-25 meter ke arah TKP. Dan di situ Danu mengutakan, kalau dia melihat sosok wanita dan laki-laki dan jelas melihat siapa orang tersebut," kata Ki Anom mengulang pernyataan Danu.

Diperjelas oleh Ki Anom, bahwa peristiwa itu terjadi pada 18 Agustus lalu.

Danu juga dikatakan menyebut usia kedua sosok yang dilihatnya itu sekitar 25 tahun.

Lantaran meyakini apa yang dilihatnya, Danu bahkan sampai berani bersumpah di hadapan Ki Anom dan Kepala Desa Jalancagak saat membeberkan pengakuannya itu.

"Danu bersumpah kepada kami, demi Allah, kalau dia melihatnya. Tidak ada tekanan sama sekali dari kami dan Pak Kades," ucap Ki Anom.

Tetapi, baru-baru ini ketika Danu menjalani pemeriksaan lanjutan oleh kepolisian, pernyataan tersebut diganti olehnya.

Dia menyebutkan bahwa pada saat Tuti dan Amalia diduga terbunuh, dia sedang terlelap tidur.

Hal tersebut dikonfirmasi oleh pihak kuasa hukum Danu, Achmad Taufan, yang juga mengaku keterangan kliennya diperkuat oleh pernyataan orangtua-nya.

Ketika ditemui oleh tim Youtuber Misteri Mbak Suci, Achmad Taufan memberikan klarifikasinya.

Dia menyebut Danu tidak keluar rumah pada pukul 03.00 WIB di hari penemuan jasad Tuti dan Amalia, sebagaimana diberitakan sebelumnya.

"Kalau sampai saat ini Danu meyakini pada hari H itu tidur selaras dengan jawaban ibu dan bapaknya," katanya.

Achmad Taufan menyebut bahwa alasan di balik plinplan-nya kesaksian Danu, dipengaruhi oleh kondidi psikis kliennya yang terguncang.

Terlebih lagi, mengingat usia Danu yang baru berusia 21 tahun dan harus menyaksikan sepupunya, Amalia, serta bibinya, Tuti, terbunuh secara keji dalam kasus Subang.

Kasus pembunuhan Tuti dan Amalia terkuak ketika kedua jasadnya ditemukan tertumpuk di bagasi mobil Alphard yang terparkir di rumahnya di Desa Ciseuti, Kecamatan Jalancagak, Subang, Jawa Barat.

Diakui oleh Achmad Taufan, pihaknya memaklumi sikap Danu tersebut.

"Kami dari kuasa hukum memaklumi, bahwa Danu ini masih sangat muda. Tapi di usia muda ini dia mengalami kejadian yang sangat luar biasa,” katanya.

“Sehingga dalam BAP, dia ingat ini ya dia sampaikan.”

Danu juga disebutkan sangat terguncang karena baru pertama kali diperiksa di kantor polisi.

“Masuk kantor polisi pun mungkin baru kali ini,” jelas Achmad.

Tak ayal, menurut sang kuasa hukum, jawaban dan pengakuan Danu terkadang berubah-ubah.

"Keadan psikologis dia ini yang mungkin membuat beliau sempat dari pemeriksaan yang lama dan hari ini sempat berbeda-beda. Danu sudah mengakui yang harus diluruskan," ujarnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Saat Yosef Memelas ke AKBP Sumarni soal Kasus Subang Belum Terungkap: Yang Terhormat Kapolres

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved