Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
Calon Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Tak Kunjung Diungkap, Ini Saran Pengamat ke Polisi
Hingga hari ke-90 kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang polisi belum tetapkan tersangka yang tega menghabisi Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
SURYA.co.id - Hingga hari ke-90 kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat polisi belum menetapkan calon tersangka yang tega menghabisi Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
Penyidik gabungan juga telah memeriksa 55 saksi. Belakangan ini, tiga saksi kunci pembunuhan di Subang intens diperiksa. Mereka adalah Muhammad Ramdanu alias Danu, Yoris Raja Amanullah dan Yosef Hidayah.
Kendati demikian, belum ada titik terang siapa sosok yang membunuh Tuti dan Amalia. Jasad keduanya ditemukan di bagasi Alphard di halaman parkir rumahnya pada Rabu (18/8/2021).
Terkait belum terungkapnya pembunuh dua perempuan tersebut, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago minta masyarakat bersabar.
Polisi menerapkan asas kehati-hatian dalam menetapkan tersangka pembunuhan tersebut.
Seirama dengan polisi, pengamat hukum, Dede Sunarya menilai Polres Subang berhati-hati dalam mengungkap algojo kasus Subang.
"Minimal harus memiliki dua alat bukti dan mungkin sekarang penyidik masih memiliki satu alat bukti utama"
"Sekarang masih mengumpulkan dari keterangan saksi-saksi untuk menyingkronkan"
"Tapi memang dalam hal lain penyidik belum mempunyai keyakinan penuh untuk menetapkan tersangka," ucap Dede di Subang, Senin (15/11/2021).
Dede berharap agar pihak kepolisian segera menetapkan tersangka dalam pembunuhan ini agar masyarakat tidak terlalu berasumsi terhadap kasus yang sudah menjadi sorotan ini.
"Kita berharap secepatnya ada petunjuk dari pemeriksaan saksi-saksi yang sudah intens dipanggil, semoga cepat terungkap," katanya.
Keterangan mengarah ke tersangka sedang didalami
Sementara itu, Kombes Pol Erdi A Chaniago mengungkap, hingga kini, polisi masih mencari pelaku dan berusaha menemukan keterangan untuk disinkronkan dengan bukti-bukti yang ada.
"Hasil pengembangan penyelidikan dan penyidikan oleh Polres Subang, sementara ini sudah ada peningkatan dan telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi"
"Sekarang sudah berjumlah 55 orang saksi yang diperiksa," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago belum lama ini.
Meski ada peningkatan perkembangan kasus berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan, ia mengungkap bahwa ada beberapa hal yang membuat polisi bekerja ekstra hati-hati.
"Terkait penentuan siapa pelakunya, kami mohon masyarakat bersabar, karena betul-betul perlu kehati-hatian dan ini menyangkut nyawa orang dan hak asasi manusia," tuturnya.
"Percayakan kepada penyidik yang melakukan pemeriksaan, baik di olah TKP, maupun pengumpulan bukti-bukti dan saksi-saksi yang sudah dimintai keterangan, " kata Erdi, menambahkan.
Erdi mengatakan, hingga kini kasus perampasan nyawa ibu dan anak tersebut masih dalam konsumsi penyidikan.
"Kita tidak bisa menyampaikan semuanya, karena penyidik sedang fokus untuk mengungkap semua ini. Nanti hasil gelar dua mingguan, dan prioritas saksi yang dimintai keterangannya pasti akan kami sampaikan," kata dia.
"Intinya, kita sudah mencoba untuk menemukan beberapa hal yanng menyangkut keterangan-keterangan yang sekiranya akan mengarah kepada tersangka dengan dikaitkan dengan petunjuk dan bukti bukti lainnya," ucapnya.
Hari ini, Senin (15/11/2021) penyidik akan menggelar analisis dan evaluasi (Anev) terkait kasus perampasan nyawa ibu dan anak tersebut.
"Insha Allah, hari Senin (15/11/2021), kita akan melakukan anev lagi," kata Kombes Erdi A Chaniago.
Kasus banpol
Belakangan ini, polisi meminta keterangan kepada Danu, Yoris dan Yosef terkait sosok bantuan polisi (banpol) dan menerobos TKP pembunuhan.
Sosok Banpol U pertama kali dilontarkan oleh saksi kunci pembunuhan ibu dan anak di Subang, Muhammad Ramdanu alias Danu.
Keberadaa Banpol memiliki kepanjangan bantuan polisi itu sempat dibantah oleh Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi A Chaniago.
Belakangan, Yoris Raja Amanullah sebagai sepupu Danu atau anak dari korban Tuti Suhartini (55) dan kakak kandung korban Amalia Mustika Ratu (23) menguatkan.
Bahkan, Yoris mengungkap inisial U adalah pemilik nama Uci yang disebut Yoris sering berada di Polsek Jalancagak.
Yoris sendiri sebelumnya mengira Uci adalah anggota polisi. Namun, sekarang dia baru tahu bahwa statusnya adalah sebagai Banpol.
Banpol Uci ini sebelumnya dipotret oleh Danu menggunakan ponselnya ketika menerobos garis polisi di tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan di Subang.
Gara-gara Danu mengungkap Banpol itu, polisi pun menelusuri orang-orang yang menerobos garis polisi.
Yoris mengungkapkan, sebenarnya bukan Danu selaku orang pertama yang menerobos garis polisi, melainkan ayahnya, Yosef Hidayah.
Namun, pernyataan Yoris pun dibantah oleh sang ayah melalui kuasa hukumnya, Rohman Hidayat.
Tak hanya Yosef, adik kandungnya, Mulyana juga ikut terseret dalam pusaran penerobosan garis polisi.
Kini, para saksi yang masih memiliki hubungan keluarga itu pun saling menuduh.
Lantas, apakah sosok Banpol U ini benar-benar ada di Polsek Jalancagak? Berikut kesaksian Yoris dan warga d sekitar Polsek Jalancagak.
Yoris mengira Banpol U anggota polisi
Yoris sempat membongkar siapa nama oknum Banpol yang menyuruh Danu masuk dan membersihkan TKP yang terdapat jasad ibu dan adiknya itu.
Hal itu diungkap sebab Yoris mengaku sering melihat sosok Banpol itu berada di Polsek Subang.
"Anda bisa mengatakan ini Banpol dari mana ?" tanya presenter TV One dilansir TribunnewsBogor.com pada Selasa (9/11/2021).
"Saya suka melihat dia di Polsek juga. Saya kira ini polisi. Tapi sekarang-sekarang (baru tahu) ini Banpol," ujar Yoris.
"Anda tahu siapa namanya ?" tanya presenter lagi.
"Kalau sekarang tahu, (nama oknum Banpol) Uci, katanya Banpol," ungkap Yoris.
Jika Yoris mengaku sering melihat dan tahu sosok Banpol tersebut, pengakuan mengejutkan justru didapat dari warga dan petugas di Polsek Jalan Cagak
Hal itu diketahui berdasarkan hasil penelusuran tim Tribun Jabar (grup Tribunnews).
Dilansir TribunnewsBogor.com dari Tribun Jabar, wartawan Tribun Jabar pada Senin (8/11/2021) melakukan penelusuran terhadap keberadaan oknum Banpol yang disebut-sebut Danu dan Yoris.
Namun saat dilakukan penelusuran, keberadaan sang oknum Banpol itu tidak didapat.
Sejumlah warga yang berada di sekitar Polsek Jalan Cagak, baik itu pedagang maupun warga yang berada di mushala Polsek mengaku tidak kenal siapa Banpol berinisial U itu.
"Tidak kenal (Banpol U)," kata pedagang di dekat Polsek Jalan Cagak, yang sehari-hari berjualan di kawasan tersebut.
Lebih lanjut, wartawan Tribun Jabar juga sempat mampir ke mushala Polsek Jalan Cagak.
Di sana, Tribun berusaha untuk menanyai sejumlah orang dan petugas di mushala kantor polisi itu.
Namun semuanya mengaku tidak kenal dengan sosok Banpol tersebut.
Berbeda dengan warga dan petugas di Polsek Jalan Cagak, Kepala Desa Indra Zainal mengurai hal lain.
Indra Zainal menyebut bahwa oknum Banpol itu sosoknya memang benar-benar ada.
Kendati demikian, Indra Zainal enggan berkomentar lebih banyak terkait hal tersebut.
Tribun pun sempat mendapati nomor telpon oknum Banpol itu.
Tapi saat ditelepon, pemilik nomor tersebut tidak merespon panggilan meskipun ponselnya dalam keadaan aktif.
Kata polisi soal Banpol
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago menanggapi pengakuan Danu soal sosok Banpol.
Beberapa waktu lalu, Danu mengaku sempat masuk ke TKP pembunuhan Tuti dan Amalia.
Tak cuma masuk, Danu juga berujar sempat membersihkan bak mandi di lokasi Tuti dan Amalia terbunuh.
Hal tersebut dilakukan Danu karena disuruh oleh oknum Banpol bernama Uci.
Atas pengakuan Danu tersebut, polisi akhirnya buka suara.
Dilansir dari Tribun Jabar, Kombes Pol Erdi A Chaniago membantah pernyataan Danu tersebut.
Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan, setiap informasi terkait penyelidikan kasus di Subang harus dapat dipertanggungjawabkan.
Pihaknya menegaskan, lokasi kejadian merupakan ranah penyidik.
Kebijakan membuka atau menutup area pun, merupakan kewenangan dari penyidik.
"Nggak ada. TKP itu dibuka dan ditutup oleh petugas. Jadi, tidak ada Banpol untuk membuka-buka itu, tidak ada. Kami tetap percaya pada proses penyelidikan yang dilakukan oleh Polres Subang," ujar Kombes Pol Erdi A Chaniago.
Pihaknya menegaskan akan tetap berpedoman pada hasil penyidikan yang dilakukan oleh Polres Subang berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik, saksi, olah TKP hingga hasil autopsi.
"Jadi, tidak usah mendengar hal lain dari Banpol atau yang lain, itu keterangan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan," ucap Kombes Pol Erdi A Chaniago.
Lebih lanjut, Kombes Pol Erdi A Chaniago pun menyinggung soal sosok yang panik atas perkembangan penyelidikan kasus Subang.
Sosok tersebut seolah merujuk pada Danu lantaran memberikan pengakuan terbaru soal Banpol.
"Informasi-informasi tersebut selayaknya harus dari informasi resmi dari penyidik, ini kan dari beberapa saksi yang mungkin sudah mengarah pada seseorang yang menimbulkan kepanikan sehingga yang bersangkutan bercerita tanpa bisa dibuktikan," kata Kombes Pol Erdi A Chaniago di Bandung, Selasa (9/11/2021). (TribunBogor/TribunJabar)