Berita Kota Batu
Kasus Baru Eddy Rumpoko, Eks Wali Kota Batu Didakwa Terima Rp 46,8 Miliar, Sebelumnya Alphard
Babak baru, jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KP) kembali mendakwa eks Wali Kota Batu, Eddy Rumpoko gratifikasi Rp 46,8 miliar.
SURYA.CO.ID, BATU - Babak baru, jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KP) kembali mendakwa eks Wali Kota Batu, Eddy Rumpoko gratifikasi Rp 46,8 miliar.
Sebelumnya, Eddy Rumpoko divonis 3 tahun kurungan penjara lantaran terbukti menerima gratifikasi Alphard senilai kurang lebih Rp 1,6 miliar.
Karena banding ke pengadilan negeri tindak pidana korupsi, majelis hakim pun menambah masa tahanan Eddy Rumpoko menjadi 5 tahun 5 bulan.
Saat ini, Eddy Rumpoko masih menjalani masa tahanan kasus gratifikasi Alphard.
Dalam sidang perdana di Pengadilan Tipikor Surabaya, Selasa (9/11/2021), suami Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko itu didakwa menerima gratifikasi dari pihak ketiga sebesar Rp 46,8 milliar.
Dakwaan dibacakan jaksa KPK Ronald Worotikan.
Dalam sidang, terdakwa Eddy rumpoko dihadirkan secara online dari rumah tahanan Semarang.
"Terdakwa menerima gratifikasi saat menjabat sebagai wali kota Batu sejak 2008 hingga 2017," kata jaksa Ronald Worotikan dalam sidang di Pengadilan Tipikor Surabaya.
Eddy yang saat itu menjabat sebagai wali kota, menerima gratifikasi itu di ruang kerjanya, Gedung Balai Kota Among Tani Kota Batu.
"Perkara ini adalah hasil pengembangan dari perkara sebumnya," terang Ronald.
Jaksa menyebut, gratifikasi tersebut berhubungan dengan jabatan Eddy sebagai wali kota.
Jaksa KPK mendakwa Eddy dengan Pasal 12 B UU Tipikor Jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP atau Pasal 11 UU Tipikor Jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP.
Diketahui, Eddy sebelumnya telah divonis bersalah menerima suap senilai Rp 295 juta dan satu unit mobil Toyota Alphard senilai Rp 1,6 miliar dari pengusaha Filiput Djap.
Atas perbuatannya itu, Eddy telah dijatuhi hukuman 5 tahun 5 bulan penjara dan denda Rp 200 juta subsider tiga bulan kurungan oleh majelis kasasi Mahkamah Agung pada 2019.
Berita Kota Batu
Kota Wisata Batu
Eddy Rumpoko
gratifikasi Eddy Rumpoko
gratifikasi Alphard
gratifikasi Rp 46 miliar
kasus baru Eddy Rumpoko
wali kota batu
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
SIAP-SIAP 1 Juta Wisatawan Serbu Obyek Wisata Kota Batu Saat Libur Lebaran 2022, Ini Pesan Khofifah |
![]() |
---|
Lumpur Setebal 15 Cm Tutup Jalan Abdul Ghani Atas Kota Batu |
![]() |
---|
Relokasi PKL di Stadion Brantas Malah Gusur Pedagang Kecil, DPRD Kota Batu Sebut Tidak Manusiawi |
![]() |
---|
Tidak Mau Sakiti Anak Kecil, Taman Rekreasi Legendaris Kota Batu Ini Memilih Tetap Tutup Sementara |
![]() |
---|
Porkot Kota Batu Dipastikan Gagal Digelar, Dua Pejabat KONI Beri Alasan Berbeda |
![]() |
---|