Biodata Veronica Koman, Aktivis Papua yang Rumah Ayahnya Jadi Sasaran Ledakan, Ada Kertas Ancaman

Berikut ini profil dan biodata Veronica Koman, aktivis Papua yang rumah orangtuanya menjadi sasaran ledakan di Jakarta, Minggu (7/11/2021). 

Editor: Musahadah
istimewa
Veronica Koman, aktivis Papua yang rumah orangtuanya jadi sasaran ledakan, Minggu (7/11/2021). Berikut profil dan biodatanya. 

SURYA.co.id | SURABAYA - Berikut ini profil dan biodata Veronica Koman, aktivis Papua yang rumah orangtuanya menjadi sasaran ledakan di Jakarta, Minggu (7/11/2021). 

Peristiwa ledakan itu menggegerkan warga Jalan U RT06/02, Kelurahan Jelambar, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada MInggu pukul 10.00 WIB.

Ledakan terjadi ketika Edi, orangtua Veronica Koman, sedang berada di toilet.

Tiba-tiba, ia mendengar suara seperti ledakan di depan rumahnya.

Ketika pemilik rumah keluar, ada serpihan atau bekas ledakan berwarna merah yang merusak bagian pagar rumah.

Baca juga: Imbas Risma Ancam Staf Dimutasi ke Papua, Komnas HAM Desak Minta Maaf hingga Reaksi Veronica Koman

Kanit Reskrim Polsek Tanjung Duren, AKP Fiernando mengatakan, ledakan tersebut bukan berasal dari bom.

"Bukan bom, itu hanya mercon saja, karena serpihannya kertas merah," ujar dia dilansir dari Wartakotalive.com.

 Namun demikian, Fiernando tidak mengenal siapa pemilik rumah tersebut dan saat ini sudah aman.

Fiernando memastikan bahwa ledakan itu dari mercon yang memang diameternya besar dan bisa terbang.

"Sudah dicek ke lokasi, semua kondusif tidak ada ledakan," katanya.

Terpisah, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Metro Jakarta Barat Kompol Joko Dwi Harsono mengatakan, saat ini tim sedang bekerja menyelidiki ledakan yang terjadi di rumah orang tua Veronica Koman.

Pihaknya sudah melakukan olah tempat kejadian perkara untuk mengungkap kasus tersebut.

Guna memastikan asal-usul benda yang meledak, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pusat laboratorium forensik.

"Kami sudah berkoordinasi dengan Lab Forensik untuk mengetahui benda apa yang meledak," ucapnya.

Ia berharap, pihakya dalam waktu dekat bisa mengungkap kasus tersebut.

"Mudah-mudahan kita segera punya jawaban benda apa yang meledak itu," kata Joko.

Berdasarkan informasi di lokasi kejadian ditemukan sebuah kertas yang sudah dilaminating dengan bercak warna merah yang diduga merupakan serpihan dari benda yang meledak.

Adapun kertas tersebut bertuliskan ancaman.

Dalam tulisan yang disertai nama Laskar Militan Pembela Tanah Air itu, mengancam keselamatan Veronica Koman apabila pihak kepolisian tidak mampu menangkap aktivis HAM Papua itu.

Biodata Veronica Koman

Veronica Koman dan suasana saat insiden di Asrama Mahasiswa Papua di Surabaya.
Veronica Koman dan suasana saat insiden di Asrama Mahasiswa Papua di Surabaya. (instagram)

Nama Veronica Koman mencuat saat peristiwa kasus kerusuhan di Asrama Mahasiswa Papua, Surabaya.

Ia ditetapkan sebagai tersangka karena menyampaikan konten atau postingan bernada provokatif.

Berikut biodata lengkap Veronica Koman seperti dikutip dari sejumlah sumber. 

1. Pengacara HAM dan Kuasa Hukum KNPB

Perempuan yang memiliki nama lengkap Veronica Koman Liau ini lahir di Medan pada 14 Juni 1998.

Ia merupakan pengacara HAM sekaligus pendamping mahasiswa Papua di Surabaya serta kuasa hukum Komite Nasional Papua Barat (KNPB).

Veronica Koman aktif sebagai aktivis dan merupakan pengacara publik yang kerap berhubungan dengan isu-isu Papua, pengungsian internasional, dan pencari suaka.

Beberapa klien Veronica Koman disebut-sebut berasal dari Afghanistan dan Iran yang terdampar di Indonesia untuk mencari suaka.

Veronica Koman membantu mereka mendapatkan status pengungsi sesuai dengan hukum pengungsi internasional di UNHCR, lembaga PBB yang menaungi pencari suaka dan pengungsi.

2. Bela Ahok BTP

Dikutip dari Kompas.com berjudul : Mengenal Veronica Koman, Tersangka Kerusuhan Asrama di Papua, Pengacara HAM Pendamping Pengungsi Pencari Suaka, pada tahun 2017 lalu, nama Veronica Koman mencuat saat tampil sebagai pembela Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) saat terjerat kasus penistaan agama.

Saat orasi membela Ahok di Rutan Cipinang, Veronica Koman menyebut bahwa rezim Jokowi lebih kejam dibanding era Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Terkait orasinya, Veronica sempat dilaporkan ke polisi.

Orasi Veronica bahkan membuat geram Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.

Saat itu Tjahjo meminta Veronica Koman menyampaikan maaf dan memberikan klarifikasi atas pernyataannya.

3. Tinggal di Luar Negeri

Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan menuturkan, meskipun saat ini tinggal di luar negeri, Vereonica Koman masih tercatat sebagai Warga Negara Indonesia (WNI).

"Kartu Tanda Penduduknya warga negara Indonesia (WNI), tapi keluarganya banyak domisili di luar negeri, di medsos bisa dilihat," katanya di Lobby Gedung Tribrata Mapolda Jatim, Rabu (4/9/2019).

Namun, Luki enggan menyebut di mana negara tempat Veronica Koman tinggal.

Termasuk aktivitas apa yang dikerjakan Veronica Koman selama di luar negeri.

"Dia masih di luar negeri. Nanti kami akan ungkap karena ini masih berkoordinasi dengan pihak terkait," ujarnya.

Luki menegaskan, pihaknya akan berkoordinasi dengan beberapa lembaga terkait untuk menangkap Veronica Koman.

"Kami libatkan Mabes Polri, BIN, Interpol, Keimigrasian, Menkopolhukam," ungkapnya.

Ditanya afiliasi Veronica Koman dengan kelompok separatis tertentu. Luki belum dapat memastikannya, dan lebih memilih menunggu hasil penyelidikan yang telah bergulir.

"Nanti menunggu hasil penyelidikan saja," pungkasnya.

4. Diduga Provokasi via Media Sosial

Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan polisi sedang mendalami jejak digital yang ditinggalkan oleh Veronica Koman.

Mantan Wakapolda Kalimantan Tengah itu mengatakan Polda Jawa Timur di-back up oleh Direktorat Siber Bareskrim melalui Laboratorium Digital Forensik untuk memetakan narasi-narasi dari yang bersangkutan.

"VK ada jejak digitalnya, ada beberapa jejak digital yang masih didalami. Masih ada yang didalami di Jakarta dan beberapa yang memang ada di luar negeri. Itu masih didalami laboratorium forensik digital," ucapnya.

Sementara itu, Polda Jatim menyebut Veronica Koman membuat konten di media sosial yang bermuatan provokatif atas insiden di Asrama Mahasiswa Papua, Jumat (16/8/2019) dan bentrok di Papua Barat, Senin (19/8/2019).

Catatan Polda Jatim, sedikitnya ada lima konten di akun media sosial milik Veronica Koman yang bermuatan berita tidak benar dan provokatif.

Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan menegaskan, Veronica Koman disangka empat pasal berlapis.

Yakni UU ITE, UU KUHP 160, UU Nomor 1 Tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana, dan UU 40 tahun 2008, tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.

"Kami mengenakan 4 pasal berlapis," katanya di Lobby Gedung Tribrata Mapolda Jatim, Rabu (4/9/2019).

Dan penetapan status tersangka terhadap Veronica Koman atas dasar keterangan yang disampaikan enam orang saksi.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Fakta Ledakan di Rumah Orang Tua Veronica Koman, Ada Kertas Bertuliskan Ancaman

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved