Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Tiba-tiba Yosef Titipkan Yoris Sebagai Ahli Waris Tunggal Korban Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Di tengah penyelidikan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Yosef tiba-tiba menitipkan ahli waris tunggak, Yoris kepada Kades Jalancagak.

Editor: Iksan Fauzi
Tangkap Layar Kanal Youtube Indra Zainal Chanel
Kades Jalancagak, Indra Zainal Alim dan Yosef Hidayah. Foto kanan : Yoris Raja Amanullah sebagai ahli waris tunggal dari korban pembunuhan ibu dan anak di Subang. 

SURYA.co.id | SUBANG - Di tengah penyelidikan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa, tiba-tiba saksi Yosef hidayah menitipkan ahli waris tunggak kepada Kades Jalancagak, Indra Zainal Alim.

Menurut Indra Zainal, sudah tiga kali Yosef menitipkan Yoris kepadanya. Yoris Raja Amanullah merupakan anak Yosef dari pasangan korban Tuti Suhartini

Adapun Zainal masih memiliki hubungan keluarga dengan Tuti. Hubungan Zainal dengan Yoris merupakan paman dan keponakan.

Sepeninggal anak Yosef dan Tuti lainnya, yakni Amalia Mustika Ratu, kini Yoris menjadi ahli waris tunggal dari pasangan Yosef dan almarhumah Tuti. 

Pesan Yosef kepada Pak Kades Jalancagak itu terungkap dalam video terbaru di Youtube Indra Zainal Chanel, Rabu (3/11/2021).

Saat mendatangi Pak Kades yang masih sepupunya itu, Yosef mengenakan setelan pakaian putih dan memakai topi merah yang biasa dipakai dalam beberapa kesempatan.

“Hari ini saya kedatangan Wa Yosef, sudah dua kali Wa Yosef datang ke Desa terkait menitipkan A Yoris sebagai anaknya,” ungkap Kepala Desa Jalan Cagak, Indra Zaenal.

Pak Kades kemudian menjelaskan sosok Yosef dalam hal ini sebagai ayah kandung dari Yoris. Ia mengatakan Yosef mengkhawatirkan putranya itu.

Terlebih Yoris kini merupakan anak satu-satunya setelah Amalia Mustika Ratu menjadi korban pembunuhan.

Indra Zaenal kemudian bertanya maksud dan tujuan Yosef mendatangi dirinya serta harapan dinginkan suami Tuti itu sehingga mendatanginya.

Tanpa basa-basi, Yosef pun langsung menyampaikan pesan, bahwa dirinya ingin menitipkan Yoris. Yosef meminta agar Pak Kades juga memperhatikan Yoris.

Ia mengaku Yoris kini adalah harta satu-satunya yang ia miliki, setelah nyawa Amalia direnggut. Yosef berharap dengan dititipkan Yoris pada pamannya itu, putranya itu dalam keadaan sehat dan senantiasa dilindungi Sang Pencipta.

“Titip ke Mang Azan (sapaan Indra Zaenal), tolong untuk lebih diperhatikan (Yoris), harta satu-satunya hanya Yoris di keluarga Mamah Amel,”

“Mudah-mudahan, dia selalu sehat, dilindungi Allah SWT,” ucap Yosef menitipkan pesan ke Kades Jalancagak.

Indra menjelaskan kedatangan Yosef untuk menitipkan pesan kepadanya itu sudah dilakukan ketiga kalinya. Kemudian, Indra menyinggung posisi Yoris saat ini pun sebagai ahli waris dari Yosef.

“Ini sudah ketiga kalinya Wa Yosef menitipkan Yoris kepada saya,”

“Karena memang harta yang ada sekarang adalah untuk Yoris semua,” ujar Indra.

Ia menjelaskan harta Yosef yang ada sekarang tak lain akan diperuntukkan untuk Yoris sebagai ahli waris, anak tunggalnya.

Namun, lebih dari harta, Yosef mengakui Yoris pun merupakan harta satu-satunya yang kini ia miliki. Lebih lanjut, Yosef mengaku ingin segera kasus Subang itu terungkap.

Selain mengungkap pelaku rajapati istri dan anaknya, ia ingin segera mengakhiri jembatan pemisah antar dirinya dengan Yoris.

Danu diperiksa marathon

Update kasus Subang, Rabu 93/11/2021), Muhammad Ramdanu selaku saksi kunci pembunuhan di Subang diperiksa lagi oleh pihak kepolisian.

Pemeriksaan marathon terhadap ponakan korban Tuti Suhartini itu mulai hari Kamis (28/10/2021) dan Jumat (29/10/2021), Danu diperiksa polisi selama masing-masing 8 jam.

Pekan ini, Danu kembali diperiksa secara maraton tiga hari berturut-turut. Pada Rabu (3/11/2021), Danu kembali mendatangi Satreskrim Polres Subang didampingi tim kuasa hukum.

Pantauan Tribun Jabar di lapangan, Danu bersama tim kuasa hukumnya masuk Satreskrim Polres Subang pada pukul 13.30 WIB.

Jika dihitung hari kerja, ini berarti lima hari berturut-turut Danu diperiksa polisi. Sebelumnya, Danu sendiri menjadi salah satu nama yang paling disoroti.

Pasalnya, terdapat kejadian di mana Danu menerobos dari garis polisi di TKP serta membersihkan bak mandi di rumah korban.

Diketahui, melalui kuasa hukum Danu terdapat oknum bantuan polisi (Banpol) yang menyuruh Danu sehari setelah ditemukannya jasad Tuti Suhartini (55) serta Amalia Mustika Ratu (23) secara mengenaskan untuk membersihkan TKP.

"Dari keterangan Danu sendiri, Danu saat itu pada tanggal 19 Agustus 2021 berada di TKP dan melihat terdapat oknum yang sudah kita ketahui banpol menyuruhnya, tanpa berpikir panjang Danu langsung menuruti oknum Banpol tersebut," ucap Achmad Taufan kuasa hukum Danu.

Dapat diketahui, pada pemeriksaan Kamis pekan lalu Bareskrim Mabes Polri, Badan Intelejen Negara (BIN) serta Forensik Polri juga turut hadir dalam pemeriksaan Danu.

Sementara itu, sudah berjalan 78 hari kasus kematian dari Tuti Suhartini (55) serta Amalia Mustika Ratu (23) masih juga belum terungkap siapa pelakunya.

Sejauh ini, pihak kepolisian sudah memeriksa 54 saksi agar dapat petunjuk dari kasus yang sudah menjadi sorotan publik tersebut.

Minta Banpol diusut

Kuasa hukum Muhamad Ramdanu (21) mendesak pihak kepolisian untuk segera usut tuntas terhadap oknum bantuan polisi (Banpol) yang menyuruh Danu menerobos dari TKP serta membersihkan bak mandi.

Achmad Taufan kuasa hukum Danu mengatakan, pihak kepolisian harus memeriksa dari oknum banpol yang sudah menyuruh kliennya menerobos garis polisi sehari setelah kejadian.

"Sampai saat ini kami masih menunggu perkembangan dari polisi perihal oknum banpol yang sudah menyuruh Danu," ucap Achmad Taufan di Subang, Rabu (3/11/2021).

Pihaknya pun terus mendesak agar oknum banpol tersebut diperiksa agar kasus yang menjadi sorotan ini terang benderang.

"Biar tidak menimbulkan kecurigaan, kita harus usut tuntas oknum banpol dan harus diselidiki juga, kami masih menunggu tentunya," katanya.

Diketahui, Danu menerobos garis polisi serta membersihkan bak mandi tersebut disuruh oleh oknum Bantuan Polisi (Banpol).

Menyikapi hal tersebut, Achmad Taufan kuasa hukum Danu mengatakan, pihaknya akan menunggu dan menyerahkan semuanya kepada pihak yang berwajib.

"Nah terkait itu kita serahkan semuanya kepada polisi, saya yakin polisi masih mendalami itu," ucap Taufan kepada Tribun, Selasa (2/11/2021).

Taufan menjelaskan, mengapa sidik jari dari kliennya tersebut berada di TKP, karena terdapat satu kejadian yang menyuruh Danu membersihkan bak mandi yakni dengan disuruh oleh oknum Banpol tersebut.

"Kenapa ada sidik jari Danu di TKP tentunya ada kronologisnya, kenapa ada bukti telapak kaki Danu itu pasti ada kronologisnya," katanya.

Menurut Taufan juga, dengan kejadian yang dialami saat ini, kliennya diperiksa secara marathon oleh pihak penyidik dari Polres Subang. (TribunJabar)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved