Calon Panglima TNI
DPR Senang Presiden Jokowi Usulkan Calon Tunggal Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, TERBAIK!
Anggota DPR senang Presiden Jokowi mengusulkan calon tunggal Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa. Jenderal Andika Perkasa dianggap pilihan terbaik.
SURYA.co.id | JAKARTA - Anggota DPR senang Presiden Jokowi mengusulkan calon tunggal Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.
Para legislator itu menyebut, sosok Jenderal Andika Perkasa merupakan pilihan terbaik Presiden Jokowi.
Perlu diketahui, informasi nama Jenderal Andika Perkasa muncul sebagai calon tunggal dari Ketua DPR, Puan Maharani yang menggelar konferensi pers setelah menerima surat presiden (surpres), Rabu (3/11/2021).
Surpres tersebut dikirimkan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) kepada pimpinan DPR.
Selama ini, publik menanti-nanti sosok calon pengganti Panglima TNi Marsekal hadi Tjahjanto yang akan pensiun pada 8 November 2021.
Di antara anggota DPR yang menyambut baik Jenderal Andika Perkasa sebagai calon tunggal Panglima TNI adalah Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sukamta.
Bahkan, Sukamta menyatakan, sejumlah anggota Komisi I DPR setuju dengan usulan Presiden Jokowi tersebut.
Baca juga: Dari Ajudan hingga Panglima TNI, Ini Karier Moncer Jenderal Andika Perkasa di Era Presiden Jokowi
Ia menilai, Jenderal Andika Perkasa pilihan terbaik Jokowi untuk menggantikan Panglima Hadi.
"Beliau yang terbaik. Beliau memang yang paling senior dari semua kepala staf," kata Sukamta saat dihubungi Kompas.com, Rabu (3/11/2021).
Politisi PKS itu memiliki pandangan yang baik terhadap sosok Jenderal Andika di dunia pertahanan dan keamanan.
Sukamta menuturkan, Andika cocok dengan tantangan situasi pertahanan keamanan Indonesia saat ini.
"Jenderal Andika cocok, baik tantangan dalam negeri maupun luar negeri," imbuh dia.
Tak hanya Sukamta, anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Golkar Dave Laksono juga merasa senang.
Dave mengatakan, surpres pengganti Panglima TNI diterima DPR, maka DPR akan mengadakan rapat paripurna untuk menentukan alat kelengkapan dewan (AKD) yang menindaklanjut dengan proses fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon panglima TNI.
Adapun AKD yang ditunjuk oleh Ketua DPR Puan Maharani sebagai pihak penggelar fit and proper test tersebut adalah Komisi I DPR RI.