Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Danu Merasa Tertekan Bersaksi di Kasus Subang, Terungkap Alasan Yoris Menyuruhnya Mengawasi TKP

Pernyataan mengejutkan disampaikan Muhammad Ramdanu alias Danu saat bersaksi di kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang pada Jumat (29/10/2021). 

Editor: Musahadah
kolase channel youtube heri susanto/tribun jabar
Muhammad Ramdanu mengaku tertekan saat diperiksa polisi terkait kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang. 

Menurut keterangan tim kuasa hukum Danu, Achmad Taufan, pada pemeriksaan semalam materi yang diajukan oleh penyidik perihal aktivitas dari Danu pada tanggal 19 Agustus 2021 atau sehari setelah kejadian.

"Materi hari ini seputar kegiatan Danu di tanggal 19 Agustus lalu, khususnya pada saat Danu yang masuk ke TKP. Jadi lebih fokusnya di situ hari ini," ucap Achmad Taufan di Subang, Jumat (29/10/2021) malam.

Achmad menambahkan, pada pemeriksaan kali ini, pihak penyidik melayangkan 16 sampai 17 pertanyaan kepada kliennya tersebut.

"Hari ini sekitar 16 atau 17 pertanyaan yang ditanyakan oleh penyidik, sisanya yang lain tetap klarifikasi pernyataan Danu di BAP sebelum-sebelumnya," katanya.

Danu beserta tim kuasa hukumnya memasuki Satreskrim Polres Subang pada pukul 13.00 WIB.

Selama dua hari berturut-turut Danu dimintai keterangan lanjutan oleh pihak kepolisian.

Sebelumnya, pada pemeriksaan Kamis (28/10/2021), Bareskrim Mabes Polri, Anggota BIN, penyidik Polda Jabar, serta Forensik Polri turut hadir dalam pemeriksaan Danu di Polres Subang.

Polisi hingga kini masih mencoba mengungkap meninggalnya Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23).

Ibu dan anak ini meninggal di rumahnya di Jalancagak, Kabupaten Subang.

Keduanya ditemukan di dalam bagasi mobil Alphard di rumahnya.

Peristiwa ini kemudian dikenal dengan kasus Subang.

Kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang, Jawa Barat, tak hanya menjadi atensi pihak kepolisian.

Dari informasi yang dihimpun, pada pemeriksaan saksi kunci Danu (21) Kamis (28/10/2021) kemarin turut hadir petinggi Badan Intelijen Negara (BIN).

Hal tersebut juga dibenarkan oleh Achmad Taufan kuasa hukum dari Danu.

"Nah ini kita sebetulnya sangat mengapresiasi sekali penyidik Polres Subang yang dibantu langsung oleh Mabes Polri, terus ada BIN juga kalo gak salah, mereka benar-benar bekerja keras untuk mengungkap kasus ini," ucap Achmad di Subang, Jumat (29/10/2021).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved