Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Danu Beri Jawaban Berbeda Tiap Diperiksa Soal Kasus Pembunuhan Subang, Kuasa Hukum Beri Pembelaan

Muhammad Ramdanu alias Danu, disebut kerap memberi jawaban berbeda tiap jali diperiksa soal kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Penulis: Akira Tandika Paramitaningtyas | Editor: Adrianus Adhi
Youtube/Heri Susanto
Danu Beri Jawaban Berbeda Tiap Diperiksa Soal Kasus Pembunuhan Subang, Kuasa Hukum Beri Pembelaan 

SURYA.CO.ID - Muhammad Ramdanu alias Danu, disebut kerap memberi jawaban berbeda tiap jali diperiksa soal kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Seperti diketahui, Danu merupakan salah satu saksi kunci dalam kasus pembunuhan Subang yang menewaskan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu pada pertengahan Agustus 2021 lalu.

Danu dijadikan sebagai saksi kunci lantaran pria berusia 21 tahun itu sempat memasuki TKP seusai kedua mayat ditemukan, untuk membersihkan kamar mandi setelah diminta oleh seorang oknum polisi.

Baca juga: Inilah Sosok Oknum Polisi Suruh Danu Bersihkan TKP Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Anggota Polsek

Kuasa hukum Danu, Achmad Taufan Soedirjo mengiyakan jika kliennya beberapa kali memberikan pernyataan berbeda kepada penyidik pihak kepolisian.

Dikutip daru TribunWow.com dalam artikel "Ini Alasan Jawaban Danu ke Polisi soal Pembunuhan Tuti dan Amalia Kerap Berubah", Achmad menjelaskan ada alasan tersendiri mengapa Danu memberikan keterangan yang berbeda-beda kepada penyidik polisi.

"Danu ini kan usianya masih 21 tahun, sehingga hidupnya mengalami peristiwa seperti ini sangat beratlah, itu yang dirasakan Danu," ucap Achmad di Subang, Minggu (31/10/2021).

"Akibatnya, banyak satu dua pertanyaan dari penyidik Danu jawab A setelah itu berubah lagi menjadi B, karena memang kondisi Danu yang usia segitu sudah mengalami kasus berat," katanya.

Kendati demikian, Achmad menegaskan jika pertanyaan yang diajukan oleh penyidik semuanya sudah terjawab.

Dalam pemeriksaan lanjutan pada Jumat (29/10/2021), penyidik fokus kepada peristiwa di mana Danu diminta masuk ke TKP oleh oknum yang disebutnya polisi pada satu hari setelah jasad Tuti dan Amalia ditemukan.

Bahkan, Danu mengaku kenal dengan oknum tersebut.

"Kalau dalam pernyataan Danu mengenal yah, karena oknum ini memang sering di Polsek Jalancagak," kata Pengacara Danu, Achmad Taufan Soedirjo di kanal Youtube Heri Susanto pada Jumat, (30/10/2021).

Pemeriksaan Danu yang memakan dua hari di Polres Subang itu, disebut lebih banyak membahas tentang kegiatan Danu disekitar hari kejadian pada Rabu (18/8/2021).

Namun, di hari kedua pemeriksaan, polisi fokus kepada peristiwa Danu masuk ke TKP, pasalnya gegara hal itu jejak Danu banyak ditemukan di TKP.

"Terkait oknum yang katanya polisi atau banpol, ini lebih menekankan di situ tadi," katanya.

Dia pun menjelaskan bahwa Danu diminta masuk ke TKP dan membersihkan bak yang ada di dalam rumah TKP.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved