Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
Solusi Kriminolog untuk Kasus Pembunuhan di Subang, Sebut Ada Kelemahan di Digital Forensik
Kriminolog Unpad Yesmil Anwar, mengakui banyak kesulitan yang dihadapi pihak terkait dalam mengungkap pelaku pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Penulis: Akira Tandika Paramitaningtyas | Editor: Adrianus Adhi
SURYA.CO.ID - Kriminolog Unpad Yesmil Anwar, mengakui banyak kesulitan yang dihadapi pihak terkait dalam mengungkap pelaku pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Bahkan, Yesmil Anwar mengatakan bahwa kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang tergolong dalam pembunuhan berencana rumit.
Hal itu lantaran, korban Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu tak dibunuh di lokasi mereka ditemukan.
Baca juga: Danu Dicecar Sosok Pemuda & Wanita Misterius di TKP Jam 3 Pagi Pas Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
"Ya, memang ini pembunuhan berencana, karena sudah jelas mayatnya tidak dibunuh di situ, TKP-nya bukan di sana, jadi pembunuhan berencana biasanya lebih sulit dalam proses penyelidikannya," ujar Yesmil, dikutip dari Tribun Wow dalam artikel "Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Sulit Terungkap, Kriminolog Beri Komentar dan Solusi Begini".
Menurut dia, diperlukan sarana dan prasarana yang menunjang untuk mengungkap kasus tersebut.
Satu di antaranya adalah digital forensik.
"Menurut saya, kita agak tertinggal dalam digital forensiknya. Polisi sulit untuk bergerak lebih banyak seperti mengumpulkan saksi, bukti dan sebagainya."
"Karena untuk penegakan hukum selain sudah ada peraturan perundang-undangannya, penegak hukumnya harus profesional dan harus ada fasilitas, sarana prasarana untuk itu," katanya.
Selain masalah digital forensik, Polisi juga kesulitan mengumpulkan keterangan saksi di sekitar lokasi kejadian.
Namun Yesmil menegaskan, Polisi tak perlu mengejar pengakuan saksi dalam kasus tersebut.
Sebab, pengakuan tidak akan membuahkan kebenaran materil.
Apalagi, kasus tersebut sudah berlarut-larut hingga dua bulan lebih belum juga terungkap.
"Saya pikir ini tantangan bagi pihak kepolisian, karena di awalnya sudah terlalu menekankan pada pengakuan orang yang disangka."
"Karena memang kalau kejahatannya itu pangkalnya tiga, kekuasaan, uang, dan hubungan sosial, mungkin dalam hal ini harus ditelusuri semuanya. Jadi kalau mau diulang lagi (penyelidikannya), tidak jadi masalah," ucapnya.
Saat ini, penyelidikan kasus tewasnya ibu dan anak di Jalancagak tersebut telah mendapat bantuan dari Polda Jawa Barat dan Bareskrim Mabes Polri.
Yesmil pun mendukung langkah bersinergi tersebu.
Namun, bagaimana pun tetap harus didukung dengan sarana pra sarana yang menunjang.
"Ya, itu bagus sekali. Itu menunjukan polisi antusias mengungkap ini, tapikan apa yang dimaksud bantuan itu, apakah orang atau sarana prasarana, karena itu dibutuhkan juga."
"Yang jelas agak sulit kalau melakukan penyelidikan dan penyidikan tanpa bantuan digital forensik," kata Yesmil.
BIN Ikut Tangani Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
Berlarutnya kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat membuat Badan Intelijen Negara (BIN) turun tangan.
Hal ini diketahui saat pemeriksaan Muhammad Ramdanu alias Danu, saksi kunci kasus pembunuhan yang menewaskan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu itu di Polres Subang, Kamis (28/10/2021).
Keterlibatan BIN ini diungkapkan Achmad Taufan Soedirjo, kuasa hukum Danu seusai pemeriksaan.
"Kami mengapresiasi penyidik polres, penyelidikannya detail sekali. Tadi pagi dihadiri perwakilan Mabes Polri, dari BIN juga ada," ungkap Achmad Taufan Soedirjo.
Taufan juga mengungkapkan, sebelum dimulai penyidikan sudah ada dari Mabes Polri menyampaikan beberapa hal atau pesan-pesan terkait etika-etika dalam penyelidikan.
"Intinya kasus ini diatensi langsung oleh pusat," katanya.
Dalam pemeriksaan Danu sendiri memakan waktu sekira 9 jam, mulai pukul 10.45 WIB.
Ada 17 pertanyaan yang diajukan kepada Danu yang terkait penegasan dari berita acara pemeriksaan (BAP) sebelumnya.
"Seputar BAP sebelumnya, terkait kronologis sebelum kejadian. Belum ada pertanyaan baru.
Mungkin klarifikasi, pertanyaan yang sebelumnya kurang detail. tadi didetailkan," ungkapnya.
Di pemeriksaan ini, penyidik juga meluruskan jawaban-jawaban dari Danu yang kerap berubah-ubah.
Pemeriksaan terhadap Danu akan dilanjutkan hari ini, Jumat (29/10/2021).
Taufan memperkirakan di pemeriksaan hari ini penyidik akan menanyakan hal-hal baru yang belum diungkap sebelumnya.
"Semoga hasilnya terbaik, yang penting kasus ini segera selesai dan segera terungkap," harapnya.
Disinggung tentang kedatangan ahli forensik Mabes Polri Kombes Pol dr Sumy Hastry Purwanti, Taufan mengaku tidak mengetahuinya.
"Tidak tahu. KIta hanya fokus pemeriksaan dengan penyidikm," katanya.
Pantauan Tribun Jabar (grup surya.co.id), dr Hastry mendatangi Satreskrim Polres Subang bertepatan dengan pemeriksaan Danu.
Apakah ada kaitannya antara pemeriksaan Danu dan kehadiran dr Hastry? Belum ada keterangan resmi mengenai hali ini.
Saat ditanya wartawan, dr Hastry pun bungkam dan tidak memberikan keterangan apa pun.
Dr Hastry beberapa waktu lalu melakukan autopsi ulang terhadap jasad kedua korban.
Ia mengatakan dalam jasad korban pembunuhan kerap ditemukan petunjuk emas.
Dalam tayangan Podcast Tribunnews, dr Hastry mengaku sudah mendapatkan petunjuk emas.
Petunjuk emas itu diperoleh setelah ia melakukan autopsi ulang jasad Tuti dan Amalia.
"Kita cari petunjuk lain di tubuh jenazah. Dari seluruh kasus pembunuhan, tubuh manusia itu menyimpan petunjuk yang luar biasa. Petunjuk emas," kata dr Hastry, dilansir TribunnewsBogor.com dari Youtube Tribunnews, Selasa (19/10/2021).
Menurut dr Hastry, saat autopsi pertama jasad Tuti dan Amalia, yakni pada tanggal 18 Agustus 2021, ia tidak terlibat lantaran sedang bertugas di Jawa Tengah.
Meski begitu, dr Hastry sudah mengantongi hasil autopsi.
Hasil autopsi ini akan menguak waktu, cara, mekanisme, dan penyebab kematian dari Tuti dan Amalia.
"Untuk kasus Subang itu memang jelas kasus pembunuhan. Autopsi pertama sudah bagus, sudah baik."
"Saya hanya melengkapi saja dan memastikan juga, kalau dari hasil autopsi pertama itu bisa membuktikan waktu kematian, cara kematian, mekanisme kematian, dan sebab kematian," papar dr Hastry.
Hasil autopsi ulang jasad Tuti dan Amalia, kata dr Hastry, lantas dicocokkan dengan beberapa bukti pemeriksaan lain secara menyeluruh.
"Pengambilan tubuh jenazah itu kita periksa lagi ke ahli DNA forensik. Kalau memang butuh pemeriksaan sidik jari ke ahli fingerprint forensik. Kalau dia diracun kita ke toksikologi forensik," ujar dr Hastry.
Setelah memeriksa sidik jari, dr Hastry mencurigai adanya bukti jejak pelaku pada kuku korban Amalia.
Bukti pada kuku Amalia ini menunjukkan dugaan kalau korban sempat melakukan perlawanan kepada pelaku pembunuhan sebelum dihabisi.
"Sambil memeriksa sidik jari, kita lihat juga tanda-tanda di tubuhnya.
Kalau ada perlawan, misalnya mencakar, memukul atau mencubit pelaku itu terlihat dari epitel yang tertinggal di kuku korban," ucap dr Hastry.
"Jari-jarinya sekalian diambil untuk diperiksa DNA-nya. Itu kita periksa lengkap," tambahnya.
Selain itu, dr Hastry pun mencocokkan pemeriksaan primer dan sekunder terkait jasad Amalia dan Tuti.
Untuk pemeriksaan sekunder, keluarga korban turut dicecar polisi untuk memastikan data pada tubuh Tuti dan Amalia.
"Karena identifikasi itu ada 2, primer dan sekunder. Primer itu dari gigi, sidik jari dan DNA. Kalau sekunder itu dari data medis yang saya periksa semuanya. Ada tanda tato kah, bekas operasi, tanda lahir. Itu kita cocokkan dari keterangan keluarganya," kata dr Hastry.