KKB Papua

Jika Terbukti Jual Amunisi kepada KKB Papua, Hukuman Berat Menanti Brigadir JO dan Bripda AS

Kompolnas angkat bicara terkait penangkapan 2 oknum polisi yang diduga menjual amunisi kepada KKB Papua. Hukuman berat menanti mereka.

Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Adrianus Adhi
pixabay.com
Ilustrasi Pistol dan amunisi. Jika Terbukti Jual Amunisi kepada KKB Papua, Hukuman Berat Menanti Brigadir JO dan Bripda AS. 

Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Adrianus Adhi

SURYA.co.id - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) angkat bicara terkait penangkapan 2 oknum polisi yang diduga menjual amunisi kepada KKB Papua.

Diketahui, 2 oknum polisi yakni Brigadir JO dan Bripda AS ditangkap karena diduga menjual amunisi kepada KKB Papua.

Jika benar mereka terbukti menjual amunisi kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB), Anggota Kompolnas Poengky Indarti minta agar mereka dihukum berat.

"Jika terbukti benar menjual amunisi kepada KKB Papua, maka mereka adalah pengkhianat," kata Poengky, Jumat (29/10/2021), melansir dari Kompas TV dalam artikel '2 Anggota Polisi Disebut Jual Amunisi ke KKB Papua, Kompolnas: Pengkhianat, Harus Dihukum Mati'.

"Jika terbukti benar, harus dihukum berat," ucap Poengky.

Baca juga: Sosok Dua Oknum Polisi Jual Amunisi ke KKB Papua Ditangkap Satgas Nemangkawi, Sebelumnya Oknum ASN

Menurut Poengky, tindakan kedua oknum polisi tersebut dapat dijerat dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

Berdasarkan Undang-Undang tersebut tindakan kedua orang tersebut dapat dijatuhi hukuman mati atau seumur hidup.

"Atau bisa penjara setinggi-tingginya 20 tahun," ujar dia.

Poengky mengatakan, kejadian ini bertentangan dengan upaya Polri bersama TNI yang tergabung dalam Satgas Nemangkawi yang berusaha memberantas KKB Papua.

KKB Papua yang dilabeli teroris oleh pemerintah ini sudah melakukan teror kepada masyarakat dan aparat keamanan di Papua.

"Sungguh ironis, di satu sisi Polri-TNI tergabung dalam Satgas Nemangkawi berusaha memberantas KKB di Papua yang sudah melakukan teror kepada masyarakat dan aparat keamanan, tetapi di sisi lain ada oknum polisi yang malah menjual amunisi ke KKB," kata Poengky.

Sebagai informasi, Kabupaten Nabire sering terjadi gangguan keamanan yang dilakukan KKB Papua.

Karena salah satu wilayah yang bisa menjangkau berbagai kabupaten di sekitarnya melalui darat dan udara termasuk ke Intan Jaya, Puncak, dan Puncak Jaya.

Sebelumnya, dua anggota polisi yang berdinas di Polres Nabire dan Polres Yapen, Polda Papua ditangkap karena diduga terlibat penjualan amunisi. 

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved