Jelang Penetapan Tersangka Pembunuhan Ibu Anak di Subang, Danu Diperiksa Tak Biasa, Ada Apa?
Jelang penetapan tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat Jabar, polisi kembali memeriksa Muhamad Ramdanu alias Danu (21).
"Iya jadwalnya tadi tapi jam 10, sebelumnya kami minta diundur jam 2 siang tapi jadinya tetap jam 10," katanya.
Pantauan Tribun di lapangan, Danu sempat keluar dari ruangan penyidikan pada pukul 12.00 WIB, dan kembali masuk ke ruangan Satreskrim Polres Subang pada pukul 12.50 WIB.
Kasus dari perampasan nyawa Tuti Suhartini serta anaknya Amalia Mustika Ratu (23) sampai dengan hari ke-72 ini masih belum terungkap siapa pelakunya.
Kabar terakhir, pihak kepolisian sudah meminta keterangan 54 saksi terkait kasus yang selalu menjadi sorotan publik ini.
Dr Hastry Ada di Polres Subang
Pantauan Tribun Jabar di lapangan, ahli forensik Mabes Polri turut hadir dalam pemeriksaan kali ini.
Dia adalah Kombes Pol dr Sumy Hastry Purwanti.
Terlihat dr Hastry keluar dari ruangan pemeriksaan pada pukul 15.00 WIB.
Saat ditanya wartawan, dr Hastry pun bungkam dan tidak memberikan keterangan apa pun.
Dr Hastry beberapa waktu lalu melakukan autopsi ulang terhadap jasad kedua korban.
Ia mengatakan dalam jasad korban pembunuhan kerap ditemukan petunjuk emas.
Dalam tayangan Podcast Tribunnews, dr Hastry mengaku sudah mendapatkan petunjuk emas.
Petunjuk emas itu diperoleh setelah ia melakukan autopsi ulang jasad Tuti dan Amalia.
"Kita cari petunjuk lain di tubuh jenazah. Dari seluruh kasus pembunuhan, tubuh manusia itu menyimpan petunjuk yang luar biasa. Petunjuk emas," kata dr Hastry, dilansir TribunnewsBogor.com dari Youtube Tribunnews, Selasa (19/10/2021).
Menurut dr Hastry, saat autopsi pertama jasad Tuti dan Amalia, yakni pada tanggal 18 Agustus 2021, ia tidak terlibat lantaran sedang bertugas di Jawa Tengah.