Jelang Penetapan Tersangka Pembunuhan Ibu Anak di Subang, Danu Diperiksa Tak Biasa, Ada Apa?
Jelang penetapan tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat Jabar, polisi kembali memeriksa Muhamad Ramdanu alias Danu (21).
SURYA.CO.ID - Jelang penetapan tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat Jabar, polisi kembali memeriksa Muhamad Ramdanu alias Danu (21).
Dani adalah saksi kunci dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Seperti diketahui, kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang memasuki masa menegangkan dengan akan diumumkannya tersangka oleh kepolisian.
Sudah dua bulan kasus pembunuhan sadis di Subang itu belum terungkap.
Polisi menyatakan pengungkapan kasus tinggal menunggu waktu.
"Tidak ada kendala. Kita tinggal menunggu waktu saja," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago, kemarin.
Ya, warga Kabupaten Subang digegerkan dengan temuan mayat ibu dan anak bersimbah darah di dalam bagasi mobil. Polisi memastikan mayat tersebut merupakan korban pembunuhan.
Dua jasad ibu dan anak itu ditemukan di bagasi mobil jenis Alphard di Dusun Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang pada Rabu (18/8/2021).
Identitas keduanya diketahui merupakan Tuti Suhartini (55) dan anaknya Amelia Mustika Ratu (23).
Untuk mengungkap kasus ini, polisi kembali memeriksa Danu selama delapan jam,Kamis (28/10/2021).
Danu merupakan keponakan korban Tuti.
Ia juga sempat intens menjalani pemeriksaan oleh pihak kepolisian.
Achmad Taufan selaku tim kuasa hukum Danu mengatakan, pemeriksaan yang dilakukan di gedung Satreskrim Polres Subang tersebut pihak penyidik hanya menanyakan penegasan keterangan Danu dalam BAP awal.
"Kalau materi pemeriksaan hari ini sebetulnya tidak ada pertanyaan baru hanya klarifikasi pernyataan yang sebelum-sebelumnya saja," ucap Achmad Taufan di Polres Subang, Kamis (28/10/2021) malam.
Menurutnya, sebanyak 17 pertanyaan dilayangkan pihak penyidik kepada kliennya.