Selain Pasal 3B, Ini Penyebab BLT BPJS Ketenagakerjaan Gagal Cair dan Solusi Kemnaker
Selain karena pasal 3B, rupanya terdapat penyebab lain BLT BPJS Ketenagakerjaan gagal diterima oleh pekerja.
Penulis: Arum Puspita | Editor: Iksan Fauzi
• Para pemberi kerja atau perusahaan dan tenaga kerja menyiapkan kelengkapan data yang dibutuhkan dalam proses pembukaan rekening kolektif.
• Data tersebut kemudian disampaikan oleh perusahaan melalui menu Pelaporan Data Perusahaan di website resmi BP Jamsostek (www.bpjsketenagakerjaan.go.id)
• BP Jamsostek kemudian menyalurkan data tersebut ke Bank HIMBARA.
• Nantinya Bank Himbara akan menginformasikan kepada calon penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan untuk melakukan aktivasi rekening agar bisa dilakukan pencairan dana.