Kamis, 23 April 2026

Selain Pasal 3B, Ini Penyebab BLT BPJS Ketenagakerjaan Gagal Cair dan Solusi Kemnaker

Selain karena pasal 3B, rupanya terdapat penyebab lain BLT BPJS Ketenagakerjaan gagal diterima oleh pekerja. 

Penulis: Arum Puspita | Editor: Iksan Fauzi
Instagram @kemnaker
Ilustrasi - 

• Para pemberi kerja atau perusahaan dan tenaga kerja menyiapkan kelengkapan data yang dibutuhkan dalam proses pembukaan rekening kolektif.

• Data tersebut kemudian disampaikan oleh perusahaan melalui menu Pelaporan Data Perusahaan di website resmi BP Jamsostek (www.bpjsketenagakerjaan.go.id)

• BP Jamsostek kemudian menyalurkan data tersebut ke Bank HIMBARA.

• Nantinya Bank Himbara akan menginformasikan kepada calon penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan untuk melakukan aktivasi rekening agar bisa dilakukan pencairan dana.

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved