Berita Mojokerto
Oknum TNI Pangkat Letkol Gebuki Anggota Satpol PP di Kantor Walikota Mojokerto, Damai tapi . . . . .
Seorang oknum TNI berpangkat Letnan Kolonel (Letkol) diduga telah melakukan penganiayaan terhadap seorang anggota Satpol PP Kota Mojokerto.
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Iksan Fauzi
SURYA.co.id | MOJOKERTO - Seorang oknum TNI berpangkat Letnan Kolonel (Letkol) diduga telah melakukan penganiayaan terhadap seorang anggota Satpol PP Kota Mojokerto.
Oknum TNI tersebut tak banyak bicara. Dia datang ke Kantor Walikota Mojokerto, tempat anggota Satpol PP inisial AAW (29) tersebut bertugas. Akibatnya, korban mengalami luka parah di bagian kepala hingga bardarah-darah.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kronologi kejadian penganiayaan bermula saat korban berjaga di pos pintu masuk Pemkot Mojokerto, pada Jumat (22/10/2021) sekitar pukul 17.30 WIB.
Saat itu, korban melihat seorang pengendara motor ibu dan anak terlibat kecelakaan menabrak kendaraan di depannya hingga terpental persis di jalan putar balik depan Pemkot.
Sontak korban yang berada di pos penjagaan berinisiatif menolong ibu dan anak yang mengalami kecelakaan tersebut.
"Lalu saya menolong dengan mendirikan sepeda motor, malah ibu itu datang marah-marah dan menuduh saya menabraknya"
"Kok malah saya yang dituduh, padahal saya bantu dikira saya yang menabrak," ungkap Angga secara tertulis kepada awak media, Sabtu (23/10/2021).
Warga setempat menghampiri ibu pengendara motor dan menerangkan, bahwa korban bukan penabrak, justru yang menolongnya.
Kemudian, ibu pengendara motor itu pun meminta maaf dan korban menanyakan KTP berniat untuk mendamaikan dengan pengendara yang terlibat kecelakaan.
"Ibu itu marah-marah nanti saya ke sini, persis pukul 20.45 WIB ibu itu datang sama suami dan temannya yang mengaku anggota TNI dan tanpa basa basi habisi (memukuli) saya," bebernya.
Pengamatan di lapangan, korban Angga sempat dirawat di UGD RSUD Prof Dr Wahidin Sudirohusodo, Sabtu (23/10) sekitar pukul 11.00 WIB.
Korban mendapat perawatan medis penanganan luka di kepala akibat penganiayaan tersebut.
Kasatpol PP Kota Mojokerto, Heryana Dodik Murtono mengatakan pihaknya mendapat laporan terkait anggota Satpol PP menjadi korban penganiayaan yang diperkuat dengan foto kaos berceceran darah.
"Saat itu juga kami langsung menghubungi dan melaporkan kejadian penganiayaan ini pada Satreskrim Polresta Mojokerto," ungkapnya, Sabtu (23/10/2021).
Laporan itu ditindaklanjuti anggota Satreskrim Polresta Mojokerto dengan mendatangi korban di lokasi terjadinya penganiayaan.