Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
Yoris Sebut Banyak Kejanggalan di Kasus Subang 2 Bulan Berjalan, Begini Caranya Agar Cepat Terungkap
Yoris Raja Amanullah menemukan sejumlah kejanggalan dalam kasus pembunuhan ibu dan adiknya, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
SURYA.CO.ID - Yoris Raja Amanullah menemukan sejumlah kejanggalan dalam kasus pembunuhan ibu dan adiknya, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
Karena itu, Yoris akhirnya memutuskan untuk memakai jasa pengacara atau kuasa hukum agar kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang segera terungkap.
Keputusan Yoris ini diambil menjelang 2 bulang kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang terjadi.
Duakui Yoris, sebelumnya dia bersikukuh tidak memakai jasa pengacara meski sang ayah, Yosef dan ibu tirinya, Mimin Mintarsih lebih dulu didampingi kuasa hukum.
Saat itu, Yoris beralasan tidak bersalah sehingga tidak perlu memakai jasa pengacara.
"Beberapa hari kebelakang, inilah. Saya rasakan suatu kejanggalan," kata Yosef membeber alasannya seperti dikutip dari channel youtube Heri Susanto, Senin (18/10/2021).
Menurut Yoris, pemakaian jasa kuasa hukum ini adalah hak setiap warga negara.
Baca juga: Tangis Yosef Pecah Teringat Pesan Amalia Mustika Ratu yang Tak Terwujud, Katanya: Saya Selalu Sedih
Dan atas masukan dari pihak keluarganya, dia akhirnya mau menerima tawaran untuk memakai jasa pengacara.
"Kita udah musyawarah, memang ada kejanggalan-kejanggalan. Ya udah, kita pakai aja (jasa pengacara)," kata Yoris tanpa membeber kejanggalan-kejanggalan yang dimaksud.
Menurutnya, keberadaan pengacara yang akan mendampinginya itu dimaksudkan untuk mempercepat pengungkapan kasus pembunuhan ibu dan adiknya.
"Saya ingin benar-benar segera terungjkap. Malahan saya ingin mengungkap siapa sebenarnya yang telah membunuh mamah dan adek saya," katanya.
Terkait siapa pengacara yang ditunjuk, Yoris belum mau mengungkapkan.
"Yang pasti, lebih bisa mempercepat kasus, untuk mendapatkan keadilan mama sama amel segera," pungkasnya.
Siapkan Kebun Teh
Sebelumnya, rencana Yoris memakai jasa pengacara untuk menghadapi kasus pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu ini diungkapkan sang paman Indra Zainal Alim.