Konflik Partai Demokrat

Yusril Blak-blakan Soal Invisible Power yang Dimaksud Kubu AHY Dalam JR AD/ART Demokrat ke MA

Profesor Yusril Ihza Mahendra santai menanggapi tudingan pasukan AHY yang menyebut ada invisible power di dalam judicial review AD/ART Demokrat.

Editor: Musahadah
Kolase Tribunnews.com
Pengacara kondnag Profesor Yusril Ihza Mahendra dan petinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). 

SURYA.co.id | JAKARTA - Profesor Yusril Ihza Mahendra santai menanggapi tudingan pasukan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang menyebut ada invisible power di dalam judicial review AD/ART Demokrat ke Mahkamah Agung (MA).

Bukannya membantah tudingan pasukan AHY, Yusril malah membeberkan dan menunjukkan sosok invisible power tersebut.

Siapa invisible power itu? Menurut mantan Menteri Sekretaris Negara era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia di era Presiden Megawati Soekarnoputri itu,  

Menuruntya, di balik pengajuan judicial review AD/ART Demokrat itu ada orang-orang yang sebenarnya punya kepentingan politik. Barangkali mereka mendorong empat orang mantan kader Demokrat dipecat AHY yang mengajukan judicial review supaya meminta bantuan kepadanya.

"Itu mungkin saja," ujar Yusril saat wawancara khusus dengan Direktur Pemberitaan Tribunnetwork Febby Mahendra Putra dan News Manager Tribunnetwork Rachmat Hidayat, Rabu (13/10/2021).

Baca juga: Hamdan Zoelva Bongkar Skenario Yusril yang Tak Mau Masukkan Demokrat Jadi Termohon di JR AD/ART

Yusril menegaskan dirinya memahami bahwa implikasi putusan Mahkamah Agung sekiranya dikabulkan tidak akan hanya yuridis melainkan juga ke politik.

Menurutnya hal itu sama ketika di zaman SBY menjabat presiden, dirinya menguji UU Kejaksaan. Banyak orang yang mempertanyakan aksinya karena saat itu dirinya juga ditetapkan sebagai tersangka.

"Ketika saya menguji UU Kejaksaan, orang ketawa dan bilang ada-ada aja, lain yang gatal lain yang digaruk"

"Dinyatakan tersangka kok Jaksa Agung yang dia persoalkan. Saya bilang bentar dulu, anda tidak tahu arah saya akan kemana"

"Kalau bapak belajar filsafat nanti bisa melihat yang orang awam tak bisa lihat, menganalisis sesuatu," ungkapnya.

Kala itu, Yusril menceritakan bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan Jaksa Agung tidak sah. Dia mengingat dengan sangat jelas dan memperagakan gestur Ketua MK saat itu, yakni Mahfud MD.

Baca juga: UPDATE Gugatan AD/ART Demokrat, Kubu AHY Sebut Sesat Logika dan Pertanyakan Intelektualitas Yusril

Diceritakan Yusril, Mahfud melihat jamnya yang menunjuk angka 14.35 WIB, dan menyampaikan bahwa mulai detik tersebut Indonesia tak lagi memiliki Jaksa Agung.

"Ketika itu Denny Indrayana kemudian lapor ke SBY, masih dibela"

"Saya sempat komunikasi dengan Pak SBY. 'Pak terserah bapak, tapi ini masih akan ada lanjutannya, jadi terserah bapak berhentikan atau tidak, tapi MK telah mengambil keputusan Jaksa Agung itu tidak sah'" cerita Yusril.

Selain itu, dia mengingatkan bahwa tatkala itu pimpinan KPK Antasari Azhar juga tengah menjadi sorotan dan diadili bersamaan dengan dirinya mempersoalkan Jaksa Agung tidak sah.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved