Viral Boneka Squid Game di Surabaya Diangkut Satpol PP, Wakil Wali Kota Armuji Panggil Pemiliknya

Belakangan viral boneka squid game di Kota surabaya diangkut Satpol PP, Wakil Walikota Armuji beberkan alasannya.

Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: Musahadah
SURYA.CO.ID/Bobby Constantine Koloway
Penampakan boneka raksasa Lampu Merah khas Squid Game yang berdiri di salah satu sudut Jalan Tunjungan, Surabaya, Jumat (8/10/2021) sebelum diangkut Satpol PP 

SURYA.CO.ID - Sempat viral, Boneka Squid Game di Jalan Tunjungan Kota Surabaya diangkut Satpol PP, Minggu (10/10/2021).

Boneka tersebut sempat jadi objek wisata dadakan bagi masyarakat Kota Surabaya dan sekitarnya, untuk sekedar foto-foto.

Baru-baru ini, Wali Kota Surabaya Armuji memanggil pemilik dan pembuat boneka Squid Game tersebut.

Armuji menanyakan sejumlah pertanyaan tentang maksud dan tujuan adanya Boneka Squid Game yang mereka buat.

Selain itu Armuji juga menjelaskan alasan mengapa boneka tersebut harus diangkut Pemkot Surabaya.

Armuji menjelaskan bawah pemerintah kota tidak akan mempersulit perizinan segala bentuk kreativitas, asal sesuai prosedur.

Ia juga menjelaskan kepada pemilik bahwa tindakan pemerintah mengamankan boneka tersebut, bukan menghalangi kreativitas melainkan karena hal lain.

"Jadi maksud dari pemerintah kota kemarin, meringkes boneka Squid Game bukan berarti sebuah tindakan yang dilakukan untuk melarang kreatifitas," tegas Armuji dikutip dari Instagram @cakj1.

"Melainkan ada miss komunikasi, bahwa di sana ada cagar budaya. Dan sudah dijelaskan bahwa cagar budayanya tidak akan dirombak," jelas Armuji di akhir pertemuan.

Untuk promosi

Dalam pertemuannya dengan Armuji, Dick Derian, pengusaha asal Surabaya mengaku rencananya di tempat berdiri boneka tersebut akan berdiri restauran miliknya.

"Strateginya, orang akan melihat ke sini nantinya. Rencananya, restoran kami akan buka di sini tahun depan," kata pria yang menyebut restorannya bergaya western ini. 

Boneka Squid Game tersebut dibuat oleh ahli dekorasi di Surabaya, Suvi Jojdana.

Suvi mengungkapkan, bahwa pembuatan boneka ini lebih banyak menghabiskan waktu saat membuat ekspresi boneka.

Tak sekadar berdiri, kepala boneka ini juga bisa berputar dan berhenti sejenak. Gerakan khas seperti yang ada di dalam film. 

Semua gerakan ini menggunakan mekanik yang juga ditanamkan di dalam boneka ini.

Diamankan Satpol PP

Penampakan boneka ikon Squid Game, yang kini diamankan di Kantor Satpol-PP Surabaya, Senin (11/10/2021).
Penampakan boneka ikon Squid Game, yang kini diamankan di Kantor Satpol-PP Surabaya, Senin (11/10/2021). (SURYA.CO.ID/Bobby Constantine Koloway)

Sebelumnya dijelaskan Satpol PP Boneka ikonik di serial drama Korea, Squid Game itu harus diamankan karena melanggar sejumlah ketentuan.

"Mereka menaruh itu di pedestrian," kata Kepala Satpol PP Surabaya, Eddy Christijanto, Senin (11/10/2021).

"Padahal, berdasarkan perda nomor 2 tahun 2020 (Tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat), bahwa jalan atau bagian jalan tidak boleh digunakan selain fungsi jalan," lanjutnya.

Selain itu, pengelola juga tak melengkapi persyaratan perizinan yang diperlukan. Mengingat, bangunan yang digunakan merupakan bagian cagar budaya.

"Bangunan itu merupakan bangunan cagar budaya. Sehingga, mereka melanggar UU Cagar Budaya," kata Eddy.

"Seharusnya, sebelum mereka beraktivitas dan merubah struktur dan juga menempel di suatu cagar budaya, harus mendapatkan surat rekomendasi dari tim cagar budaya kota Surabaya. Kami tanya (pengelola), ternyata belum punya izin tersebut," katanya.

Ini diperparah dengan adanya keramaian di lokasi ini. Bukan hanya menimbulkan kerumunan dan melanggar protokol kesehatan, ini juga sempat menimbulkan kemacetan.

"Mereka tidak bertanggungjawab ketika terjadi pelanggaran protokol kesehatan. Sehingga, ketika kemarin terjadi kerumunan yang mengakibatkan kemacetan di Jalan Tunjungan, kami melakukan penertiban," ungkap Eddy.

Saat ini, pihaknya memberikan sanksi persuasif berupa penyitaan boneka tersebut. Selain itu, pihak pengelola juga harus mengurus perizinan.

"Setelah kami tanya, ternyata mau di pakai untuk restauran. Namun setelah kami cek, IMB nya untuk perdagangan," papar Eddy.

Oleh karena itu, pengelola harus terlebih dahulu mengurus perizinan.

"Mereka harus mengurus perizinan yang lengkap sesuai peraturan. Kami juga sudah panggil, ini tidak boleh dipasang. Kalau mau diambil, mereka silakan ambil. Silakan masukan ke gedung. Kalau mau masang di gedung harus dengan rekomendasi cagar budaya," tegas Eddy.

Untuk diketahui, boneka ini menjadi salah satu ikon di drama Squid Game. Dalam cerita di drama asal Korea ini, boneka raksasa ini berperan sebagai penjaga dalam permainan "Lampu Merah, Lampu Hijau".

Boneka ini bisa menoleh dan berputar untuk mendeteksi gerakan pemain. Bagi yang terdeteksi masih bergerak saat momen lampu merah, maka pemain tersebut kalah.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved