BLT BPJS Ketenagakerjaan

4 Tahap Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Melalui Burekol: Segera Koordinasikan dengan HRD

Berikut sejumlah tahap pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan melalui Pembukaan rekening kolektif atau burekol.

Kompas.com/Totok Wijayanto
Ilustrasi uang BLT BPJS Ketenagakerjaan. Simak 4 Tahap Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Melalui Burekol. 

Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Musahadah

SURYA.co.id - Berikut sejumlah tahap pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan melalui Pembukaan rekening kolektif atau burekol.

Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan diharapkan segera berkoordinasi dengan HRD perusahaan tempatnya bekerja.

Seperti diketahui, BLT BPJS Ketenagakerjaan tahun 2021 hanya disalurkan melalui rekening bank milik BUMN/Himbara.

Sedangkan pekerja yang hanya memiliki rekening BCA dan bank swasta, akan dicairkan melalui sistem burekol.

Pemerintah bekerja sama dengan Bank Himbara yakni BNI, BTN, BRI, dan Mandiri yang akan membukakan rekening tersebut tanpa dipungut biaya.

Baca juga: Ternyata Burekol BLT BPJS Ketenagakerjaan Ada Batas Waktunya, Segera Cek jika Tak Ingin Gagal Cair

Burekol ini juga dilakukan bagi penerima BSU yang sudah memiliki rekening Bank Himbara, namun bermasalah pada saat bank ingin mentransfer BSU ke rekeningmu.

Seperti rekening pasif, rekening tidak valid, rekening sudah tutup, atau rekening telah dibekukan.

Berikut tahapan pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan via burekol, melansir dari Kompas.com dalam artikel 'Login bsu.kemnaker.go.id, Ini Cara Mencairkan Subsidi Gaji yang Tak Punya Rekening Himbara'

1. Calon penerima BSU harus mengunjungi situs web bsu.kemnaker.go.id

Pastikan calon penerima telah memiliki akun pada situs tersebut sebelum masuk ke tahap berikutnya.

Jika belum punya akun, daftarkan terlebih dahulu.

Bisa menggunakan nomor ponsel, email, maupun nomor induk kependudukan/KTP.

2. Pilih profil

Setelah membuat akun calon penerima BSU masuk ke menu profil atau bisa juga mengetik profile.kemnaker.go.id.

3. Cek 3 status

Dalam web tersebut penerima BSU akan mengetahui status.

Status pertama menjadi calon penerima BSU, status kedua sudah ditetapkan sebagai penerima, hingga status terakhir dana BSU sudah tersalurkan.

Dalam laman profil akun calon penerima bantuan subsidi gaji, juga akan mendapatkan info mengenai telah dibuatkan rekening secara kolektif disertai nama Bank Himbara yang harus diaktivasikan.

4. Koordinasi dengan HRD

Setelah mengetahui informasi rekening baru yang telah dibuatkan pada laman profil pekerja, calon penerima BSU dapat berkomunikasi dengan pihak manajemen perusahaan atau Human Resource Development (HRD).

Supaya mengetahui informasi dan jadwal aktivasi rekening baru secara kolektif di perusahaan.

Dana BSU bisa digunakan jika rekening baru tersebut sudah diaktivasi.

Jangan lupa, aktivasi rekening tersebut paling lambat 15 Desember 2021.

Kalau sampai tanggal tersebut, rekening baru belum diaktivasi maka dana BSU akan dikembalikan ke Kas Negara.

Beberapa waktu lalu, Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (PHI & Jamsos) Kemenaker Indah Anggoro Putri memaparkan, realisasi penyaluran bantuan subsidi upah ini, telah tersalurkan kepada 6.991.873 pekerja/buruh dengan alokasi anggaran sebesar Rp 6.9 triliun.

Data calon penerima BSU yang diterima Kemnaker dari BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 8.508.527 orang.

Kemudian setelah dilakukan pengecekan dan diverifikasi, ditemukan 758.327 data pekerja yang duplikasi bantuan sosial (bansos) atau telah menerima bantuan sosial lain.

Data tersebut dianggap tidak memenuhi syarat penerima program BSU.

Rencana Kemnaker tambah jumlah penerima

Sementara itu, Kementerian Ketenagakerjaan ( Kemnaker) sebelumnya sempat mewacanakan akan menambah jumlah penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Hal ini lantaran ada sisa anggaran BSU senilai Rp 1,79 triliun yang dapat dimanfaatkan.

Wacana tersebut sudah diusulkan dan tinggal menunggu keputusan dari Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. 

Terbaru, Kemnaker menggelar Ngopi Bareng Tripartit sambil membahas isu ketenagakerjaan di Gedung Kemenaker, Jakarta.

Dan salah satu isu yang dibahas adalah mengenai penambahan peserta BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Direktur Jenderal PHI dan Jamsos Kemenaker Indah Anggoro Putri menginginkan kegiatan seperti ini dilakukan setiap tiga bulan sekali.

Kemudian, digelar di tempat dengan suasana terbuka sambil membahas isu-isu terkini terkait dunia ketenagakerjaan.

"Setiap tiga bulan, saya itu pengen ngerumpi, ngobrol sehat sama serikat pekerja, sama temen-temen pengusaha, membahas apa yang kira-kira update, terus mencari solusi bersama," ujarnya melalui keterangan tertulis, Jumat (8/10/2021), melansir dari Kompas.com.

Dalam pertemuan itu, Sekretaris Jenderal KSPSI AGN Hermanto Achmad menilai, pertemuan secara santai dalam membahas berbagai persoalan sangat penting.

Baca juga: Cara Mengetahui BLT BPJS Ketenagakerjaan Sudah Cair di Burekol, Bagi Pemilik BCA dan Bank Swasta

Apalagi, kata dia, ketika persoalan tidak selesai di forum resmi, maka dapat terselesaikan di forum yang santai.

Ia menyatakan bahwa dalam suasana pandemi seperti saat ini, para pekerja membutuhkan berbagai jaminan dari pemerintah agar tetap bertahan.

Jaminan tersebut, seperti bantuan subsidi upah, JHT dan Jamina Pensiun.

Hermanto sangat mendukung rencana Kemnaker untuk menambah penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan.

"Kayak rencana perluasan cakupan BSU itu bagus," ucapnya.

Masih di lokasi yang sama, Ketua Bidang Regulasi Ketenagakerjaan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Myra M Hanartani mengapresiasi atas inisiasi Kemenaker yang telah mempertemukan unsur-unsur tripartit.

Dari berbagai isu ketenagakerjaan yang disampaikan Dirjen Putri, ujar Myra, pihaknya bersama serikat pekerja siap menyukseskan program-program pemerintah.

"Kami dari dunia usaha siap menyukseskan semua program-program pemerintah yang untuk menyejahterakan rakyat Indonesia," ucap dia.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved