Berita Bangkalan Madura

Pria di Bangkalan Ditemukan Terkapar di Jalan, Keluarga Tolak IS Disebut Meninggal akibat Kecelakaan

Lokasi korban IS ditemukan terkapar bersimbah darah berdasarkan hasil olah TKP Unit Lakalantas Polres Bangkalan, Selasa (5/10/2021).

Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Parmin
surya.co.id/ahmad faisol
Lokasi korban IS ditemukan terkapar bersimbah darah berdasarkan hasil olah TKP Unit Lakalantas Polres Bangkalan, Selasa (5/10/2021). 

Seperti diketahui, para pengendara dikejutkan dengan sosok pria terkapar di lajur Raya Klobungan, Desa Bilaporah, Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan, Senin (4/10/2021) sekitar pukul 06.00 WIB.

Pada pukul 14.41 WIB, Humas Polres Bangkalan merilis melalui grup WhatsApp bahwa berdasarkan hasil visum RSUD Syamrabu Bangkalan, IS diduga menjadi korban penganiayaan dengan benda tajam.

Hal ini disebut dengan luka di bagian leher sebelah kanan hingga ke punggung dan luka robek di kepala bagian samping kanan.

Pihak kepolisian telah mengumpulkan sejumlah barang bukti berupa satu potong celana pendek berwarna abu-abu dengan motif hitam X Denim dilengkapi dengan bercak darah, kaos berwarna hitam-merah bertuliskan Dendevee lengkap dengan bercak darah, serta satu unit sepeda motor Vario.

Sigit menjelaskan, gelar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) telah dua kali dilakukan; pertama dilakukan Satreskrim beberapa jam setelah peristiwa dan dilanjutkan hari ini oleh Unit Lakalantas Polres Bangkalan.

Setelah Salat Subuh, lanjutnya, MS berangkat kerja ke Klampis sedangkan korban IS hendak pulang ke Socah dari tempat kerjanya di JNT. “

"Dalam perjalanan ketika korban hendak menyalip, berdasarkan keterangan si penabrak MS, tiba-tiba laju motor IS oleng ke kanan dan terjadilah tabrakan."

"Tadi lalu lintas juga menggelar olah TKP, sedangkan visumnya akan keluar hari ini,” jelas Sigit.

Disinggung terkait pernyataan pihak keluarga IS yang diwakili Tosin, Sigit menegaskan bahwa pihak kepolisian bekerja berdasarkan fakta-fakta yang diperoleh di lapangan dan keterangan dari saksi.

“Kalau memang betul-betul ada kejadian penganiayaan atau pembunuhan atau pembacokan, kami butuh keterangan saksi dan bukti,” pungkasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved