KPK

Siapa 8 Kaki Tangan Azis Syamsuddin di KPK Bisa Amankan Perkara dan OTT? Satu Penyidik Ditangkap

Sekda Tanjungbalai Yusmada menyebutkan Azis Syamsuddin memiliki 8 pegawai KPK untuk mengamankan perkara dan OTT. Salah satunya Stepanus Robin Pattuju.

Editor: Iksan Fauzi
Cover Youtube
Azis Syamsuddin disebut punya 8 kaki tangan di KPK yang bisa mengamankan perkara dan OTT. Salah satu kaki tangannya sudah ditangkap. 

Sebagai informasi, KPK telah menetapkan Azis Syamsuddin sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait kasus yang tengah ditangani KPK di Lampung Tengah.

Keterangan itu disampaikan oleh Ketua KPK Firli Bahuri pada Sabtu (25/9/2021) dini hari.

“Saudara AZ, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Periode 2019-2024 (ditetapkan) sebagai tersangka terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi pemberian hadiah atau janji dalam penanganan perkara yang ditangani KPK di Kabupaten Lampung Tengah,” kata Firli Bahuri.

Firli menuturkan Azis Syamsuddin memberikan suap secara bertahap sebanyak empat kali kepada eks penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dan Maskur Husain.

Peran Azis Syamsuddin dalam suap penyidik KPK

Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri mengungkapkan, Azis Syamsuddin memerintahkan ajudannya untuk menghubungi Steppanus.

Tujuannya supaya Steppanus datang ke rumah dinas Azis Syamsuddin yang ada di kawasan Jakarta Selatan.

“Atas perintah AZ (Azis Syamsuddin) selanjutnya Ajudan AZ menghubungi SRP ( Steppanus Robin Pattuju) untuk datang ke rumah dinas AZ tersebut,” kata Firli di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (24/4/2021).

Dalam pertemuan itu, Azis memperkenalkan Steppanus dengan Syahrial pada bulan Oktober 2020.

Syahrial kemudian meminta Steppanus membantu agar kasus penyelidikan terkait dugaan korupsi di Pemerintah Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara, tidak dilanjutkan.

“Dalam pertemuan tersebut, MS (Syahrial) menyampaikan permasalahan terkait penyelidikan dugaan korupsi di 2 Pemerintah Kota Tanjungbalai yang sedang dilakukan KPK agar tidak naik ke tahap penyidikan dan meminta agar SRP dapat membantu supaya nanti permasalahan penyelidikan tersebut tidak ditindaklanjuti oleh KPK,” ujar Firli.

Steppanus bikin komitmen

Menindaklanjuti pertemuan di rumah Azis, Steppanus pun mengenalkan Syahrial dengan seorang pegacara, Maskur Husain untuk membuat komitmen bersama.

Syahrial kemudian sepakat menyiapkan uang untuk Steppanus senilai Rp 1,5 miliar yang diberikan secara tunai dan transfer sebanyak 59 kali pengiriman melalui rekening bank milik teman Steppanus, yakni Riefka Amalia.

Dari jumlah uang tersebut, Maskur Husain mendapatkan uang sebesar Rp 325 juta dan Rp 200 juta.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved