Jumat, 24 April 2026

Cara Dapat Set Top Box (STB) Gratis dari Kominfo, Hanya 3 Syarat dan Pendaftaran Bisa Secara Online

Berikut cara mendapat Set Top Box (STB) gratis dari Kementerian Kominfo untuk mengganti siaran TV analog ke digital.

Penulis: Arum Puspita | Editor: Iksan Fauzi
Kompastv/Ant
ILUSTRASI STB 

6. Kemudian pilih jenis bansos Kemensos, PKH, BST, atau BPNT.

Cara Mengubah TV Analog menjadi TV digital

Untuk mengubah TV biasa menjadi TV digital, dapat menggunakan set top box (STB) DVBT2.

STB adalah alat untuk mengonversi sinyal digital menjadi gambar dan suara yang dapat ditampilkan di TV Analog biasa.

Untuk memasang perangkat STB sangat mudah.

Pengguna cukup memasukkan kabel konektor untuk audio dan video (AV) ke port yang tersedia di pesawat televisi.

Jika sudah menggunakan TV model LED atau LCD, cukup masukkan kabel audio dan video (AV) di port yang berada di samping atau belakang televisi.

Untuk mulai menyaksikan siaran digital, nyalakan televisi seperti biasa dan masuk ke menu AV.

Sama seperti siaran biasa, pengguna juga harus mencari siaran digital melalui STB.

Dengan menggunakan STB, pengguna tidak perlu mengganti TV biasa yang dimiliki.

Namun, pengguna tetap harus memiliki antena digital.

Pasalnya, STB hanya berfungsi sebagai pengubah sinyal dari digital ke analog.

Sinyal digital tersebut masih harus ditangkap menggunakan antena digital.

Dengan demikian, cara pertama untuk beralih ke televisi digital adalah dengan membeli set top box (STB) dan antena digital.

Cara Menonton Siaran TV Digital

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved