Azis Syamsuddin Ditangkap KPK
Azis Syamsuddin Ditangkap KPK, Resmi Berstatus Tersangka, Firli: Kita Kerja Profesional
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Azis Syamsuddin resmi berstatus tersangka, Jumat (24/9/2021).
SURYA.co.id I JAKARTA - Beberapa jam setelah tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan menjalani pemeriksaan, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Azis Syamsuddin resmi berstatus tersangka, Jumat (24/9/2021).
Ketua KPK Firli Bahuri menegaskan akan profesional dalam memeriksa Azis. Masyarakat diminta bersabar menunggu hasil pemeriksaan.
"Kita kerja profesional. Pada saatnya kami akan memberikan penjelasan kepada publik," ujar Firli dalam keterangannya, Jumat (24/9/2021).
Baca juga: BREAKING NEWS - Azis Syamsuddin Ditangkap KPK, Ini Profil dan Biodata Wakil Ketua DPR dari Golkar
Firli juga memastikan hak Azis Syamsuddin sebagai terperiksa dipenuhi. Dia menjamin tidak akan ada yang dizalimi selama pemeriksaan berlangsung.
Baca juga: Azis Syamsuddin Ditangkap KPK, Ini Perjalanan Kasus Suap Penyidik Stepanus Robin Pattuju Rp 512 Juta
Sebelumnya, pada pantauan Tribunnews com, Azis tiba sekitar pukul 19.53 WIB. Dia terlihat menggunakan baju batik lengan panjang kelir kuning.
Baca juga: 5 Fakta Azis Syamsuddin Dijemput Paksa KPK, Mengaku Isoman, Dites Ternyata Non Reaktif
Azis pelit bicara saat tiba di Gedung Merah Putih KPK. Dia bahkan menghindari wartawan setibanya di KPK. Azis Syamsuddin memilih langsung masuk kantor KPK, lalu naik ke lantai 2 untuk menjalani pemeriksaan.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Resmi Tersangka, KPK Periksa Maraton Malam Ini,