Polisi: Tersangka Pembunuh Ibu dan Anak di Subang Bukan Berarti yang Sering Dipanggil, Ini Updatenya

Polisi menyebut tersangka pembunuh ibu dan anak di Subang bukan berarti yang sering dipanggil untuk diperiksa. 

Editor: Musahadah
Kolase TribunJabar.id
Yosef dan istri mudanya, Mimin kerap dipanggil untuk bersaksi dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang. Polisi sudah mengerucut ke calon tersangka. 

Yosef merupakan pemilik yayasan Bina Prestasi Nasional.

Sementara anak tertuanya, Yoris (34), menjadi ketua yayasan, sedangkan Amalia Mustika Ratu sebagai bendahara.

"Ada berita acara tambahan yang pertama tentang pendirian yayasan yang kedua tentang aktifitas dari klien kami sebelum kejadian serta setelah kejadian," ujar kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat, seusai mendampingi Yosef di Satreskrim Polres Subang, Senin (13/9/2021) malam.

Menurut Rohman, penyidik dari Polres Subang hanya ingin mendalami mengenai aset dimiliki Yosef. 

"Dari BAP kali ini terdapat pendalaman dari penyidik Polres Subang, seperti aktivitas sebelum kejadian serta aktivitas setelah kejadian dan pendalaman terkait kepemilikan dari yayasan," katanya.

Seperti diketahui, pasca dinikahi Yosef, M sang istri muda langsung diberikan jabatan prestisius sebagai bendahara yayasan.

Akan tetapi, setelah bertahun-tahun jadi bendahara, posisi istri muda digantikan oleh Amel, anak Yosef di tahun 2018.

Padahal saat itu, Amel baru saja lulus kuliah.

“Sempat kerja jadi bendahara di sekolah Pak Yosef (ayah Amelia),” kata Asep, keluarga korban.

Tak hanya jadi bendahara yayasan, Amel pun dihadiahi mobil mewah atas kinerja dan prestasinya dalam bekerja.

"Dia kan bendahara di yayasan, saya ketua yayasannya. Jadi pihak yayasan memberikan hadiah karena kinerjanya.

Dia juga berprestasi seperti di organisasi-organisasi," ujar Yoris, kakak Amel, dilansir Youtube TribunJabar.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Kasus Subang, Polisi Jelaskan Mengapa Yosef Sampai Sembilan Kali Diperiksa, Berkaitan dengan Hal Ini

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved