Berita Kediri

BPCB Jatim Identifikasi Objek Cagar Budaya di PlosoKlaten Kediri, Disebut Unik dan Langka

BPCB Jatim mengidentifikasi temuan benda objek diduga cagar budaya di Desa Klanderan, Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri.

Penulis: Farid Mukarrom | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Farid Mukarrom
BPCB Jatim mengidentifikasi temuan benda objek diduga cagar budaya berupa Kepala Kala di Desa Klanderan, Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri, Selasa (14/9/2021). 

SURYA.CO.ID, KEDIRI - Balai Pelestari Cagar Budaya Jawa Timur (BPCB Jatim) mengidentifikasi temuan benda objek diduga cagar budaya pada 13 - 14 September 2021.

Identifikasi yang dilakukan oleh BPCB Jawa Timur ini atas laporan dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Kediri, atas temuan di Desa Klanderan, Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri.

Dalam temuan itu terdapat satu objek cagar budaya berupa Kala. Kala sendiri adalah hiasan candi yang melambangkan waktu, maut dan hitam yang terletak di bagian tangga candi.

Benda itu diketahui pertama kali ditemukan Cahyo Umar Guritno, warga setempat, saat membersihkan sungai di sekitar rumahnya pada April 2021.

Kemudian atas dasar temuan itu, maka tim dari BPCB melakukan observasi terhadap objek temuan Kala.

Hasilnya, bisa dipastikan bahwa temuan itu merupakan objek cagar budaya yang diduga sudah ada sejak era zaman Kerajaan Kadhiri.

Nonuk Cristiana selaku Kasub Pengamanan dan Penyelamatan BPCB Jawa Timur menyampaikan, bahwa objek Kepala Kala yang ditemukan itu cukup unik.

"Karena bentuknya memiliki keunikan kelangkaan yang tidak umum ditemukan di Jawa Timur," ungkapnya kepada SURYA.CO.ID, Selasa (14/9/2021).

Dikatakan Nonuk, pihaknya melakukan identifikasi bahwa diduga di sekitar penemuan Kala terdapat pemukiman masa kuno.

"Setelah kami lakukan survei di permukaan Kala, gerabah dan keramik, komponen itu mengindikasikan bahwa di situ pernah ada pemukiman kuno," jelasnya.

Sementara itu, Nonuk menduga, bahwa objek Kala itu merupakan benda yang berada di era masa Kerajaan Kadhiri.

"Dilihat dari artefak, Kepala Kala-nya memiliki dagu dan masa Jawa Tengahan, ditemukan di daerah situ bisa dihubungkan dengan masa Kediri, hal ini terbukti dari temuan keramiknya, dan fragmen gerabahnya," terangnya.

Nonuk menyampaikan pesan kepada penemu Kala, bahwa untuk selanjutnya ia menyarankan benda ini ini diamankan di museum milik Pemerintah Kabupaten Kediri.

"Kemudian kalau itu tidak bisa dilakukan oleh pemiliknya, misal ingin dipertahankan maka pemiliknya harus bertanggung jawab memelihara dan tempat yang layak, sebagai objek cagar budaya," ungkapnya.

Ia juga meminta kepada penemu Kala agar objek cagar budaya ini bisa dimanfaatkan oleh masyarakat luas sebagai sarana pembelajaran.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved