Berita Kota Batu

Tidak Mau Sakiti Anak Kecil, Taman Rekreasi Legendaris Kota Batu Ini Memilih Tetap Tutup Sementara

ia tidak ingin mengecewakan para pengunjung yang sudah jauh-jauh datang, namun kemudian tidak boleh masuk

Penulis: Benni Indo | Editor: Deddy Humana
surya/benni indo
Taman Rekreasi Selecta yang sepi pengunjung. Taman rekreasi keluarga itu biasanya ramai dikunjungi wisatawan, yang sebagian besar anak-anak. 

SURYA.CO.ID, KOTA BATU – Setelah Kota Batu sudah melalui masa krisis dengan menempati evaluasi PPKM level 2, seharusnya tempat-tempat wisata bisa dibuka secara terbatas. Tetapi manajemen Taman Rekreasi Selecta ternyata malah memilih belum membuka ke masyarakat umum. Alasannya satu, tidak mau menyakiti anak-anak.

Selecta memang menjadi tempat wisata legendaris di Kota Batu. Dan biasanya pengunjung adalah rombongan keluarga yang juga ada anak-anak.

Tetapi karena ada aturan anak usia di bawah 12 tahun dilarang masuk, maka pihak manajemen tidak ingin mengecewakan pengunjung karena yang biasa datang. Karena itu, Selecta sementara masih tutup.

Dirut PT Selecta, Sujud Hariadi mengatakan, ia tidak ingin mengecewakan para pengunjung yang sudah jauh-jauh datang, namun kemudian tidak boleh masuk. Ia khawatir akan timbul kekecewaan sehingga berdampak terhadap Selecta di kemudian hari.

“Kami tidak menginginkan itu dan kami putuskan tidak membuka dalam masa uji coba,” kata Sujud, Senin (13/9/2021).

Pembatasan usia yang masuk ke tempat wisata cukup berat, apalagi ada wahana mainan air yang begitu digemari oleh anak-anak di Selecta. Menurut pria yang juga Ketua PHRI Kota Batu itu, air kolam renang telah diolah sedemikian rupa sehingga bisa membunuh bakteri ataupun kuman.

“Sampai saat ini, saya kira belum pernah ada klaster wisata, apalagi wahana kami di luar ruangan,” terangnya.

Sujud berharap bahwa Kota Batu bisa turun level menjadi PPKM Level 2. Dengan begitu, aturan pembatasan usia bisa dilonggarkan. Ia juga menjelaskan, kebijakan PPKM Level 3 di Malang Raya berdampak pada okupansi hotel. Peningkatan okupansi hotel di Kota Batu hingga 50 persen.

"Diberlakukannya PPKM Level 3 sejak bulan Agustus lalu membuat jasa akomodasi mengalami kenaikan okupansi. Puncaknya terjadi pada akhir pekan kemarin dengan okupansi mencapai 50 persen," ujar Sujud.

Ia menegaskan peningkatan okupansi mencapai 50 persen ini hanya terjadi saat weekend. Sedangkan untuk weekday kenaikannya hanya sekitar 10-20 persen.

Kondisi berbeda terjadi di Jatim Park 2. Manajemen Jatim Park 2 tetap membuka diri bagi wisatawan. Peraturan larangan anak di bawah usia 12 tahun juga tetap diberlakukan.

Guest Relation Officer Jawa Timur Park 2, Edo Mayranda menjelaskan, pihaknya menolak banyak wisatawan yang membawa anak berusia di bawah 12 tahun. Sejak buka akhir pekan lalu, ratusan orang telah datang ke Jatim Park 2. Namun juga tidak sedikit yang ditolak karena tidak sesuai aturan.

Edo menegaskan, berdasarkan peraturan dari pemerintah pusat, anak di bawah usia 12 tahun dilarang masuk. Ia pun tidak mau mengambil resiko tetap memasukan karena saat ini masih dalam tahapan uji coba.

“Bahkan ada yang memohon karena anaknya ulang tahun. Ia ingin anaknya bisa masuk barang 30 menit saja, tetapi tidak bisa karena aturannya begitu. Ini masih tahap uji coba, jangan sampai gagal,” terangnya.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Batu, Ony Ardianto dalam keterangan resmi menyatakan, penambahan jumlah kasus baru sebagian besar berasal dari kontak erat keluarga pasien konfirm.

Halaman
12
Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved