Kuota Belajar Kemendikbud Sudah Cair di Telkomsel, Bagaimana jika Ganti Nomor? Berikut Solusinya
Kuota belajar Kemendikbud sudah cair di provider Telkomsel. Bagaimana jika ganti nomor? Berikut solusinya.
Penulis: Arum Puspita | Editor: Adrianus Adhi
SURYA.CO.ID - Kuota belajar dari Kementerian Pendidikan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) mulai cair secara bertahap pada Sabtu (11/9/2021).
Menurut informasi yang didapat, kuota belajar Kemendikbud sudah cair di provider Telkomsel.
Plt Kepala Pusat Data dan Informasi Kemendikbud Ristek M Hasan Chabibie mengatakan, kuota belajar disalurkan paling lambat 15 September 2021.
Siapa saja yang mendapat kuota belajar Kemendikbud?
Menurut Peraturan Sekretaris Jenderal Nomor 14 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4 tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Pemerintah Paket Kuota Data Internet tahun 2021, penerima bantuan kuota belajar Kemendikbud Ristek masih sama seperti sebelumnya, yakni:
- Peserta didik pada pendidikan anak usia dini (PAUD) dan jenjang pendidikan dasar dan menengah
- Pendidik pada PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah
- Mahasiswa
- Dosen.
Bantuan kuota belajar diberikan guna mendukung kegiatan pembelajaran jarak jauh (PJJ) kepada siswa dan tenaga pengajar dari berbagai jenjang pendidikan.
Berikut rincian besaran kuota belajar yang diberikan:
- Siswa PAUD: 7 GB per bulan
- Siswa SD, SMP, dan SMA: 10 GB per bulan
- Pendidik PAUD dan SD-SMA: 12 GB per bulan
- Mahasiswa dan Dosen: 15 GB per bulan
Setiap nomor ponsel penerima bantuan dapat menerima paling banyak 3 bantuan paket kuota data internet dengan ID penerima bantuan yang berbeda.
Bantuan kuota belajar yang diberikan merupakan kuota umum yang dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi, kecuali yang dilarang Kominfo.
Bantuan kuota belajar tidak dapat digunakan untuk mengakses situs yang diblokir oleh Kominfo; situs dan aplikasi lain yang tercantum pada http://kuota-belajar.kemdikbud.go.id.
Solusi jika Ganti Nomor
Apabila ada pelajar atau pengajar ganti nomor Hp, tak perlu khawatir tidak mendapat bantuan kuota belajar.
Sebab, ada solusi agar tetap mendapat bantuan kuota belajar dari Kemendikbud:
1. Calon penerima harus melapor kepada pimpinan satuan pendidikan sebelum masa penyaluran untuk mendapatkan bantuan kuota.
2. Pimpinan atau operator satuan pendidikan harus mengunggah surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM) untuk nomor yang berubah atau nomor baru pada laman Kemendikbudristek https://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id/ atau https://pddikti.kemdikbud.go.id/ (untuk jenjang pendidikan tinggi).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/jadwal-pencairan-kuota-belajar-kemendikbud-september-2021.jpg)