Proses Verifikasi BLT BPJS Ketenagakerjaan Rekening BCA dan Swasta Lama? Ini Penjelasan Kemnaker

Proses verifikasi BLT BPJS Ketenagakerjaan di bank BCA dan bank swasta lama dan tak kunjung cair, simak penjelasan Kemenaker.

Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: Adrianus Adhi
kolase kompas.com
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah (kiri) ilustrasi pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan (kanan) 

SURYA.CO.ID - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menginformasikan, BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 1 dan 2 sudah cair di rekening para pekerja.

Informasi tersebut diunggah akun Instagram resmi @kemnaker, Jumat (3/9/2021).

Di kolom komentar, calon penerima subsidi gaji khususnya pemilik kerening BCA dan swasta menyatakan protes, mereka menyebut proses verifikasi data cukup lama sehingga tak kunjung cair.

@faisal_jaya: masih verifikasi (emoticon menangis)

@farhankaka01: mau ngumpulin orang yang status bpjsnya masih tahap verifikasi mulu

@sancoko: bank swasta kok belum cair ya min, padahal lolos verifikasi

Kemnaker dalam postingan terbarunya, Jumat (3/9/2021) meminta para calon penerima Bantuan Subsidi Gaji (BSU) untuk bersabar.

Pasalnya proses verifikasi data BLT BPJS Ketenagakerjaan memakan waktu 7 hari atau lebih.

Hal ini dijelaskan Kemnaker melalui kolom tanya jawab di situs kemnaker.go.id khususnya pada poin 11.

Baca juga: Kabar Baik BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 3 Cair, Kemnaker Jelaskan Alur Pencairan di BCA dan Swasta

11. Kapan sampai ke rekening pekerja?

  •  Dana BSU sampai ke rekening pekerja yang memenuhi persyaratan kurang lebih 1 minggu setelah data calon penerima BSU diterima dari BPJS TK.
  • Namun demikian, dalam hal terdapat kekurangan data tentunya proses akan menjadi lebih panjang

Selain proses verifikasi, Kemnaker juga membutuhkan waktu lebih untuk pencairan subsidi gaji bagi pemilik rekening BCA atau bank swasta lainnya.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menjelaskan hal ini dikarenakan terkendala perbedaan bank.

Diketahui sesuai peraturan pemerintah, subsidi gaji ditransfer melalui bank himbara. Bagi pemilik rekening swasta akan dibuatkan rekening bank himbara secara kolektif.

"Sekarang berhasil ditransfer 2,1 juta (penerima) bagi mereka yang memiliki bank Himpunan Bank-Bank Milik Negara (Himbara)," katanya saat menilik langsung penerima BSU pekerja di Soto Cak Har, Surabaya, Sabtu (28/8/2021).

Baca juga: Rekening Kolektif untuk Calon Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Rekening BCA & Swasta, Diurus HRD

Cek BLT BPJS Ketenagakerjaan melalui website BPJS Ketenagakerjaan

  • Buka laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/#halaman-cek-bsu
  • Scroll atau geser ke bagian bawah
  • Di bagian "Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?" terdapat tiga kolom yang harus diisi
  • Isi sesuai dengan NIK, nama lengkap, dan tanggal lahir
  • Centang kode captcha
  • Klik "Lanjutkan"
  • Sistem akan menampilkan apakah Anda termasuk penerima BLT subsidi gaji atau tidak

Apabila terdapat keterangan masih proses verifikasi, maka BPJS Ketenagakerjaan sedang mengecek sejumlah data di antaranya:

  1. Identitas atau data diri sesuai NIK
  2. Kategori peserta penerima upah
  3. Status aktif posisi 30 Juni 2021 (status kepesertaan BPJS)
  4. Upah paling banyak Rp3,5 juta atau UMK masing-masing wilayah
  5. Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan 4 (sesuai inmendagri No 22/2021 dan no 23/2021)
  6. Sektor usaha

Gagal terima BLT BPJS Ketenagakerjaan

Sebanyak 120.000 pekerja gagal menerima subsidi gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan tahun 2021.

120.000 pekerja tersebut terdiri dari pemilik rekening bank Himbara, BCA dan bank swasta lainnya.

Data ini dibeberkan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Sekjen Kemenaker) Anwar Sanusi baru-baru ini.

Menurut Anwar, mereka ternyata juga merupakan penerima bantuan sosial pemerintah lainnya.

Hal itulah yang menyebabkan mereka gagal memperoleh bantuan tersebut.

Adapun bantuan sosial yang dimaksud meliputi Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Prakerja, dan Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM).

"Kita sudah menyelesaikan pemadanan dan pengecekkan kelengkapan data dan kita temukan 120.000an data yang sama (dengan penerima bansos pemerintah lainnya)," katanya kepada Kompas.com, Selasa (31/8/2021).

Seperti dilansir dari Kompas.com dalam artikel 'Kemenaker: 120.000 Pekerja Gagal Terima Subsidi Gaji karena Juga Terima Bantuan Lain dari Pemerintah'

Lebih lanjut kata Anwar, sebelum dilakukan penyaluran bantuan subsidi gaji ke rekening pekerja melalui bank anggota himbara, data yang dikumpulkan oleh BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) tersebut akan dilakukan pemadanan terlebih dahulu.

Setelah itu, baru diserahkan ke Kantor Penyelenggaraan Perbendaharaan Negara (KPPN).

"Iya semua data dari BPJS Ketenagakerjaan kita cek dan padankan dengan penerima tiga program pemerintah," ujarnya.

Perlu diketahui, BPJS Ketenagakerjaan telah menyerahkan data calon penerima BSU ke Kemenaker sebanyak 5,5 juta.

Jumlah tersebut terhimpun mulai dari tahap pertama hingga tahap keempat.

Kemenaker sendiri menargetkan 8,7 juta pekerja berhak menerima subsidi gaji.

Namun demikian, penerima harus memenuhi syarat sebagaimana yang tercantum dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 16 Tahun 2021.

Adapun kriteria penerima BSU antara lain tercatat sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan periode iuran bulan Juni 2021.

Syarat lainnya memiliki upah di bawah Rp 3,5 juta, berada di wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat(PPKM) Level 3 dan Level 4 sesuai Instruksi Mendagri. Besaran subsidi gaji yang diberikan tahun ini sebesar Rp 1 juta.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved