Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Pengacara Yosep Beber Fakta Sosok D Keluarga Inti Kerap Keluar Masuk Rumah, Ini Pendapat Kriminolog

Pengacara Yosep, Rohman Hidayat membeberkan sosok D tak lain masih memiliki hubungan darah dengan korban, Amalia Mustika Ratu dan Tuti Suhartini.

Editor: Iksan Fauzi
Kolase STIMEWA/FACEBOOK/Tribun Jabar
Potret Kecantikan Amalia Mustika Ratu semasa hidupnya. Foto kanan : Petugas Kepolisian saat evakuasi dua mayat di salah satu rumah yang berada di Kampung Ciseti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Rabu (18/8/2021). 

Sementara itu, kriminolog Universitas Indonesia (UI), Adrianus Meliala menyebutkan bahwa pelaku memiliki banyak waktu untuk melakukan pembersihan TKP sebelum kemudian melarikan diri.

Seperti yang telah diungkapkan oleh pihak polisi, pelaku melakukan pembunuhan Tuti dan Amalia di kamar tidur masing-masing. Baru setelahnya korban dibawa ke mobil Alphard yang terparkir di rumah Tuti.

Adrianus menambahkan, pelaku juga sempat mencuci baju untuk membilas dan membersihkan darah yang melekat setelah melakukan aksinya.

Selain itu pelaku juga diduga telah membersihkan jejak kejahatannya yang kemungkinan akan terkait dengan dirinya.

"Pembunuh memiliki cukup banyak waktu untuk melakukan pembersihan TKP sebelum kemudian lari. Jadi sebagaimana diungkapkan bahwa korban itu kelihatannya dibunuh di kamar tidur mereka masing-masing, kemudian dibawa ke mobil."

"Lalu pelaku sempat mencuci baju, dalam rangka membilas darah-darah yang melekat dan juga bisa diduga pelaku juga membersihkan beberapa hal yang kemungkinan akan terkait dengan dirinya," kata Adrianus dalam tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Kamis (2/9/2021).

Meski demikian Adrianus tetap yakin bahwa tidak ada kejahatan yang sempurna. Karena pasti akan ada saja bukti atau jejak dari pelaku yang tertinggal di TKP.

Salah satu bukti yang tidak bisa dengan mudah diganti dan dihapus adalah jejak digital.

"Tapi saya yakin tidak ada kejahatan yang sempurna, akan ada saja yang tertinggal, dimana kemudian polisi dapat mengeksplorasi. Salah satu diperkirakan tidak dapat diganti, dihapus dengan begitu saja adalah jejak digital," bebernya.

Petunjuk baru

Berdasarkan hasil autopsi, Tuti dan Amelia mengalami patah tulang di bagian tengkorak dan memar.

Hal itu diduga akibat pukulan benda tumpul berupa papan penggilasan cucian yang ditemukan terdapat bercak darah.

Sementara itu, hasil autopsi menunjukkan Tuti juga mengalami luka robek di bagian bibir.

Kapolres Subang, AKBP Sumarni menduga bahwa Tuti tidak melakukan perlawanan saat diserang oleh pelaku.

"Sepertinya pada saat korban dipukul, korban bernama Tuti sedang tertidur, karena tidak ada perlawanan dari korban," kata AKBP Sumarni seperti dilansir Kompas.com, Rabu (1/9/2021).

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved