Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
SIM dan Helm Diduga Milik Pembunuh Amalia Mustika Ratu dan Ibunya Ditinggal, Diendus Anjing Pelacak
Penyidik Polres Subang menemukan helm dan surat izin mengemudi (SIM) diduga pemilik pembunuh Amalia Mustika Ratu (23) dan ibunya, Tuti Suhartini (55).
SURYA.co.id | SUBANG - Penyidik Polres Subang menemukan helm dan surat izin mengemudi (SIM) diduga pemilik pembunuh Amalia Mustika Ratu (23) dan ibunya, Tuti Suhartini (55).
Helm dan SIM tersebut sebelumnya diendus oleh anjing pelacak yang diturunkan ke lokasi kejadian. Kini, dua barang tersebut dijadikan barang bukti.
Setelah menemukan SIM dan helm, penyidik Polres Subang kembali memanggil Yosep untuk dimintai klarifikasi.
Hingga hari ke-14 setelah ditemukannya jasad Tuti dan Amalia, Polres Subang belum menangkap pembunuhnya.
Puluhan saksi telah dipanggil dan diperiksa, termasuk keluarga Tuti, caddy golf, pacar Amalia hingga sejumlah warga.
Bahkan, Yosep selaku sang ayah Amalia serta ibu tirinya inisial M telah berulang kali diperiksa. Sejumlah barang bukti pun telah diamankan. Namun, polisi belum juga mengungkap pembunuh ibu dan anak tersebut.
Baca juga: Susahnya Menangkap Pembunuh Amalia Mustika Ratu, Ini 10 Faktanya, Yosep & Istri Muda Diperiksa Lagi
Yosep dan istri muda diperiksa lagi
Yosef dan istri mudanya M telah menjalani pemeriksaan lagi oleh penyidik Polres Subang hingga Selasa (31/8/2021) malam.
Pemeriksaan tersebut merupakan lanjutan untuk melakukan klarifikasi yang diminta oleh Satreskrim Polres Subang.
Kuasa hukum dari Yosef serta istri muda kembali buka suara terkait dengan hasil dari pemeriksaan klarifikasi tambahan yang sebelumnya diminta oleh pihak kepolisan di Satreskrim Polres Subang.
Rohman Hidayat selaku kuasa hukum dari Yosef serta istri mudanya tersebut menjelaskan, kliennya Yosef selesai menjalani pemeriksaan pada Selasa (31/8) pukul 23.00 WIB, sedangkan istri mudanya selesai sekitar pukul 00.00 WIB.
"Tadi malam Pak Yosef dan nyonya M di BAP kurang lebih jam 10 malam, Pak Yosef selesai jam 11 kalo nyonya M jam 12an," kata Rohman saat ditanya wartawan di kantornya yang berada di Kabupaten Subang, Rabu (1/9/2021).
Menurut Rohman, kliennya tersebut mendapatkan beberapa pertanyaan dari penyidik seputar kepemilikan helm yang ditemukan penyidik kepolisian di lokasi kejadian serta kepemilikan dari Surat Izin Mengemudi (SIM).
"Pak Yosef ditanya tentang helm yang ada di TKP yang kemarin dijadikan klarifikasi di lokasi kejadian mengenai anjing pelacak kemudian ditanya mengenai kepemilikan SIM bahwa klien saya hanya memiliki SIM motor memang dia tidak bisa mengendarai mobil," ucapnya.
Sementara untuk hasil dari pemeriksaan klarifikasi tambahan kepada istri muda Yosef, kata Rohman, hanya ditanya seputar keberadaan dari kliennya sehari sebelum kejadian ditemukannya kedua mayat dari Ibu dan Anak itu.