Regional
Misteri Sepatu Sport Putih dan Helm di TKP Pembunuhan Ibu dan Anak Di Subang
Kuat dugaan, sepatu sport putih yang dijadikan barang bukti tambahan oleh penyidik itu milik eksekutor.
SURYA.CO.ID I SUBANG - Penyidik gabungan Satreskrim Polres Subang dan Polda Jabar terus mendalami temuan sepatu sport putih yang ditemukan di dalam rumah korban saat olah TKP ulang yang menerjunkan Unit K-9.
Sepatu sport putih merek ternama itu ditemukan penyidik di dalam rumah yang dihuni Ny Tuti (55) dan Amalia Mustika Ratu (23).
Petunjuk yang diharapkan bisa membuka tabir kematian ibu dan anak, Rabu (18/8/2021) terua dikembangkan untuk mencari siapa pemilik sepatu sport putih tersebut.
Diduga, sepatu sport putih yang dijadikan barang bukti tambahan oleh penyidik itu milik eksekutor.
Dilansir dari Kompas TV. ketika olah TKP ulang berlangsung sepatu putih tersebut dienduskan petugas ke hidung K-9.
Tak lama kemudian, unit K-9 mengarah ke kebun samping rumah korban di Desa/Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang.
Melihat cara K-9 mengarah/berjalan ke situ, diduga kuat eksekutor ibu dan anak setelah menghabisi nyawa dsn menumpuk jasad kedua korban di bagasi mobil Alphard, melarikan diri lewat kebun itu.

Sementara itu, kuasa hukum Yosef (55) serta M, istri mudanya, buka suara terkait pemeriksaan klarifikasi tambahan oleh penyidik Satreskrim Polres Subang.
Rohman Hidayat, menjelaskan Yosef selesai menjalani pemeriksaan pada Selasa (31/8) pukul 23.00 WIB, sedangkan istri mudanya selesai sekitar pukul 00.00 WIB.
Dalam keterangan tamabahan kata Rohman, kliennya mendapat beberapa pertanyaan dari penyidik seputar kepemilikan helm yang ditemukan penyidik kepolisian di lokasi kejadian serta kepemilikan dari Surat Izin Mengemudi (SIM).
"Pak Yosef ditanya tentang helm yang ada di TKP yang kemarin dijadikan klarifikasi di lokasi kejadian yang diendua anjing pelacak. Juga ditanya mengenai kepemilikan SIM bahwa klien saya hanya memiliki SIM motor memang dia tidak bisa mengendarai mobil," tuturnya.
Sedangkan untuk pemeriksaan klarifikasi tambahan kepada istri muda Yosef, kata Rohman, ditanya seputar keberadaan kliennya sehari sebelum kejadian ditemukannya jasad Ibu dan Anak itu.
"Kalau nyonya M hanya ditanya mengenai kegiatan sehari pada tanggal 17 Agustus 2021 sebelum kejadian itu. Nyonya M berada dimana saja, klien saya menjawab sedang berada di rumah temannya yang berada di Wanayasa, Purwakarta," jelasnya.
Sebelum pemeriksaan klarifikasi tambahan Yosef serta istri mudanya, ada saksi-saksi lain yang diminta hadir oleh pihak kepolisian.
Saksi-saksi lainnya tersebut juga masih merupakan keluarga dari Tuti Suhartini (55) dan almarhumah Amalia Mustika Ratu (23) yang menjadi korban pembantaian.