OTT KPK di Probolinggo
Baru 5 Hari Jadi Pj Kades, S Sudah Jadi Tersangka Penyuap Bupati Probolinggo, Padahal Cukup Cekatan
Baru 5 hari diangkat sebagai Penjabat (Pj) Kepala Desa Karangren, Kabupaten Probolinggo, S (inisial) sudag menjadi tersangka kasus dugaan jual beli ja
Penulis: Tony Hermawan | Editor: Musahadah
SURYA.co.id | Probolinggo - Baru 5 hari diangkat sebagai Penjabat (Pj) Kepala Desa Karangren, Kabupaten Probolinggo, S (inisial) sudag menjadi tersangka kasus dugaan jual beli jabatan yang diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
S menjadi tersangka bersama 21 ASN lain yang diduga memberikan suap kepada Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari.
Di kasus ini, selain Bupati Puput Tantriana Sari, sang suami yang mantan bupati 2 periode dan kini menjadi anggota DPR RI Hasan Aminuddin juga ditetapkan tersangka.
Selain itu, Camat Krejengan Doddy Kurniawan dan Camat Paiton Muhammad Ridwan juga menjadi tersangka penerima suap.
Meski baru 5 hari menjadi pj Kades Karangren, sosok S ternyata dikenal cekatan dalam menyusun program kerja usai diangkat sebagai Penjabat Kepala Desa.
Baca juga: Tabiat Bupati Probolinggo Puput Tantriana dan Suami ke ASN Terungkap, Timbul Prihanjoko Janjikan ini
S diangkat sebagai pj kades pada Rabu (25/8/2021) karena jabat sebelumnya sudah purna tugas.
"Seusai diangkat, dia langsung menyusun program kerja agar Desa Karangren bisa lebih baik dari sebelumnya," kata sumber Surya.co.id, Selasa (31/8/2021).
Ia menyebut, S mulai bertugas di kantor Kamis 26 Agustus 2021, program kerja pun mulai disusun.
Bahkan, pada Minggu 30 Agustus 2021 menyalurkan honor Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM).
"Honor itu lama belum tersalurkan. Para LPM juga sudah mendesak agar honor disalurkan. Oleh sebab itu, Minggu, honor itu disalurkan."
"Penjabat baru terhitung kerja 3 hari. Lalu ada kabar Senin ada penangkapan dan penetapan tersangka oleh KPK," terangnya.
Seorang warga Desa Karangren, Wulandari (55) belum mengenal betul S. Belum sempat berkomunikasi dan berbaur, S ditetapkan jadi salah satu tersangka dugaan kasus jual beli jabatan.
"Saya tak tahu menahu soal Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di Kabupaten Probolinggo."
"Bila benar, saya turut prihatin. Semoga kejadian serupa tak kembali terulang," pungkasnya.
Pelayanan tak terganggu
