OTT KPK di Probolinggo

Baru 5 Hari Jadi Pj Kades, S Sudah Jadi Tersangka Penyuap Bupati Probolinggo, Padahal Cukup Cekatan

Baru 5 hari diangkat sebagai Penjabat (Pj) Kepala Desa Karangren, Kabupaten Probolinggo, S (inisial) sudag menjadi tersangka kasus dugaan jual beli ja

Penulis: Tony Hermawan | Editor: Musahadah
tribunnews.com
Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari bersama suaminya yang juga Anggota DPR RI, Hasan Aminuddin tiba di gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Senin (30/8/2021). Keduanya memilih bungkam saat dicegat wartawan. 

Sebagian besar, sekretaris desa (sekdes) berstatus PNS diminta sebagai penjabat sementara (Pjs) kades. Namun, mereka diduga diminta membayar mahar sebesar Rp 30 juta per orang.

Total, KPK menyita dugaan uang suap hasil operasi tangkap tangan sebesar Rp 360 juta dari tangan Bupati Probolinggo dan para penyuap.

Berikut 12 kades selaku terduga penyuap Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. 

1. Ali Wafa

2. Mawardi

3. Mashudi

4. Maliha

5. Mohammad Bambang

6. Masruhen

7. Abdul Wafi

8. Khoim

9. Ahkmad Saifullah

Baca juga: Update 2 Miliarder Probolinggo Ditangkap KPK, LSM Cukur Gundul, Puput Tantriana Sari & Hasan Bungkam

10. Jaelani

11. Uhar

12. Nurul Hadi

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved