Berita Tulungagung

Memangsa Ternak Warga Tulungagung, Kucing Hutan Jawa Tertangkap dan Diserahkan ke BKSDA

Karena sudah memakan hewan ternak, hewan ini kemudian dijebak menggunakan anak ayam di dalam kandang bambu.

Penulis: David Yohanes | Editor: Titis Jati Permata
surya.co.id/david yohannes
Kucing Hutan Jawa yang tertangkap di Desa Sumberdadap, Kecamatan Pucanglaban, Kabupate Tulungagung. 

SURYA.CO.ID, TULUNGAGUNG - Evana Nisaul Ammar, warga Desa Sumberdadap, Kecamatan Pucanglaban menyerahkan seekor Kucing Hutan Jawa ke Badan Konservasi dan Sumberdaya Alam (BKSDA) Kediri.

Kucing liar ini sebelumnya kerap memakan hewan ternak milik warga setempat.

BKSDA meminta bantuan ke Lembaga Edukasi Cinta Satwa dan Konservasi (Cakra) untuk menjemput kucing ini, sebelum dilepasliarkan.

Menurut Evana, kucing ini sudah terdeteksi sejak tiga bulan lalu.

Saat itu banyak anak kelinci peliharaan warga yang hilang.

"Awalnya gak tahu kalau itu kucing. Mikirnya ular, tikus atau garangan," ujarnya.

Kucing Hutan Jawa yang tertangkap di Desa Sumberdadap, Kecamatan Pucanglaban, Kabupaten Tulungagung.
Kucing Hutan Jawa yang tertangkap di Desa Sumberdadap, Kecamatan Pucanglaban, Kabupaten Tulungagung. (surya.co.id/david yohannes)

Namun beberapa hari terakhir ada warga yang melihat aksi hewan liar ini memakan ayam milik warga.

Orang tua Evana juga memergoki hewan ini tengah memangsa ayam miliknya pada Jumat (27/8/2021) pagi.

Baca juga: Pembelajaran Tatap Muka di Sekolah Kota Malang Dimulai Pekan Depan

Karena sudah memakan hewan ternak, hewan ini kemudian dijebak menggunakan anak ayam di dalam kandang bambu.

"Minggu (29/8/2021) malam hewannya tertangkap," tutur Evana.

Karena tahu binatang liar ini dilindungi, Evana menghubungi BKSDA untuk menyerahkannya.

Ketua Cakra, Yuga Hermawan mengaku dihubungi BKSDA Kediri untuk menjemput kucing hutan ini.

Menurut Yuga, sekilas kucing hutan jawa ini mirip kucing bengal, namun sebenarnya sangat beda.

"Motif totolnya solid, sementara kucing bengal totolnya ada lubang di tengah," terang Yuga.

Kucing ini dalam status dilindungi. Karena itu setiap temuan diminta untuk dilepaskan lagi atau diserahkan ke BKSDA.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved