OTT KPK di Probolinggo

Daftar Nama Camat di Probolinggo yang Terjaring OTT KPK Bareng Bupati dan Suami, 2 Berperan Aktif

Berikut ini daftar nama camat dan kepala desa di Probolinggo yang ikut ditangkap saat operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penulis: Tony Hermawan | Editor: Musahadah
tribunnews.com/irwan rismawan
Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari, suami Hasan Aminuddin serta sejumlah pejabat yang terjaring OTT KPK. 

SURYA.CO.ID - Berikut ini daftar nama camat dan kepala desa di Probolinggo yang ikut ditangkap saat operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (30/8/2021). 

Seperti diketahui, OTT KPK ini menjaring sejumlah pejabat mulai Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suami yang juga anggota DPR RI Hasan Aminuddin serta sejumlah pejabat. 

Mereka diduga terlibat dalam kasus suap terkait jual-beli jabatan di Pemerintah Kabupaten Probolinggo pada 2019.

Berikut daftar nama camat dan kepala desa yang ditangkap:

- Camat Krejengan, Doddy Kurniawan

- Kepala Desa Karangren, Sumarto

- Camat Kraksaan, Ponirin.

- Camat Banyuayar,  Imam Syafi’i

- Camat Paiton, Muhamad Ridwan

- Camat Gading, Hary Tjahjono; serta dua ajudan bernama Pitra Jaya Kusuma dan Faisal Rahman.

Baca juga: Biodata Wakil Bupati Probolinggo Timbul Prihanjoko yang Akan Gantikan Puput Tantriana Seusai OTT KPK

Ketua KPK, Alexander Marwata, mengatakan, OTT bermula dari laporan masyarakat pada 29 Agustus 2021 soal dugaan suap yang dilakukan Doddy Kurniawan dan Sumarto kepada Hasan.

Sebelumnya, menurut Alex, Doddy dan Sumarto telah menyiapkan proposal usulan nama calon pejabat kepala desa serta menyepakati sejumlah uang untuk diserahkan kepada Hasan.

Uang tersebut diduga merupakan suap terkait seleksi dan pembubuhan paraf sebagai tanda bukti persetujuan yang mewakili Puput selaku Bupati.

"Saat diamankan oleh tim KPK, DK (Dody Kurniawan) dan SO (Sumarto) membawa uang sejumlah Rp 240 juta dan proposal usulan nama untuk menjadi pejabat kepala desa yang diduga berasal dari para ASN di Pemerintah Kabupaten Probolinggo yang menginginkan posisi kepala desa di beberapa wilayah,” ujar Alex dalam konferensi pers, Selasa (31/8/2021).

Alex menuturkan, KPK mengamankan Muhamad Ridwan dan uang sejumlah Rp 112,5 juta di kediaman pribadinya, di wilayah Curug Ginting, Kecamatan Kanigarang.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved