OTT KPK di Probolinggo

Daftar Nama Camat di Probolinggo yang Terjaring OTT KPK Bareng Bupati dan Suami, 2 Berperan Aktif

Berikut ini daftar nama camat dan kepala desa di Probolinggo yang ikut ditangkap saat operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penulis: Tony Hermawan | Editor: Musahadah
tribunnews.com/irwan rismawan
Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari, suami Hasan Aminuddin serta sejumlah pejabat yang terjaring OTT KPK. 

Kemudian, KPK menangkap Hasan, Puput, Hary Tjahjono, dan dua ajudan bernama Faisal Rahman dan Pitra Jaya Kusuma di sebuah rumah.

Selanjutnya mereka dibawa ke Polda Jawa Timur untuk dimintai keterangan dan diterbangkan ke Gedung Merah Putih KPK Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Adapun barang bukti, yang saat ini telah diamankan, di antaranya berbagai dokumen dan uang sejumlah Rp 362,5 juta," ucap Alex.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan Puput Tantriana Sari, Hasan Aminudin, Doddy Kurniawan, dan Muhamad Ridwan sebagai tersangka penerima suap.

Selanjutnya, terdapat 18 tersangka pemberi suap, yakni Sumarto, Ali Wafa, Mawardi, Mashudi, Maliha, Mohammad Bambang, Masruhen, Abdul Wafi, Kho’im, Akhmad Saifullah, Jaelani, Uhar, Nurul Hadi, Nuruh Huda, Hasan, Sahir, Sugito, dan Samsuddin.

Para tersangka pemberi suap disangkakan melanggar Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau Pasal 5 Ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP.

Tersangka yang diduga menerima suap disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP. (*)

Camat Kraksaan Tak Ngantor

Suasana Kantor Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo pada Senin (30/8/2021).
Suasana Kantor Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo pada Senin (30/8/2021). (surya.co.id/tony hermawan)

Sebelum KPK merilis resmi nama-nama camat yang ikut ditangkap, keberadaan Camat Kraksaan Ponirin banyak dipertanyakan. 

Pasca penangkapan itu, kondisi Kantor Kecamatan Kraksaan tampak sepi. Hanya tiga  3 orang petugas duduk-duduk di pendopo kecamatan.

Noer salah satu petugas mengaku tidak mengetahui kabar Camat Kraksaan ditangkap KPK RI.

Dia hanya mengatakan Ponirin Camat Kraksaan hari ini (30/8) tidak ada di tempat.

"Gak tahu kemana seharian ini gak kelihatan," katanya.

Noer juga mengaku tidak seberapa paham profile Ponirin. Sebab, katanya, Camat Kraksaan itu baru saja dilantik.

"Belum ada setahun kok," terangnya.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved