BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 3 Cair, Siap-siap untuk Pemilik Rekening BCA dan Bank Swasta Lainnya
BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 3 segera cair untuk para pekerja yang memakai rekening bank BCA dan bank swasta lainnya.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Adrianus Adhi
2. Kategori peserta penerima upah
3. Status aktif posisi 30 Juni 2021 (status kepesertaan BPJS)
4. Upah paling banyak Rp3,5 juta atau UMK masing-masing wilayah
5. Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan 4 (sesuai inmendagri No 22/2021 dan no 23/2021)
6. Sektor usaha
Status Anda secara berkala akan berubah menjadi Terdaftar, Ditetapkan, dan Tersalurkan.
Melansir laman https://bsu.kemnaker.go.id/ berikut pengetiannya:
Terdaftar: Anda akan mendapatkan notifikasi apabila telah terdaftar sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) sesuai dengan tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.
Anda juga akan mendapat informasi pemberitahuan jika tidak terdaftar sebagai penerima BLT.
Ditetapkan: Anda akan mendapatkan notifikasi apabila telah ditetapkan sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah.
Tersalurkan ke Rekening Anda: Anda akan mendapatkan notifikasi apabila dana Bantuan Subsidi Upah telah tersalurkan ke rekening Bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, BTN) Anda.
Namun, Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Zainudin memastikan bahwa pemilik rekening BCA dan bank swasta lain tetap menerima subsidi gaji.
Zainudin bilang, tingkat keberhasilan penyaluran BSU tahap satu mencapai 98,9%.
Sebab, dari 1 juta data calon penerima yang dikirimkan BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan, sebanyak 947.669 telah berhasil disalurkan.
Sementara 42.153 calon penerima bantuan dinyatakan tidak lolos karena tercatat sebagai penerima bantuan sosial yang lain.