Pembunuhan di Subang
Apa Motif Pelaku Lepas Pakaian Amalia Mustika Ratu, Gadis 23 Tahun Korban Pembunuhan di Subang?
Polisi belum mengungkap motif pembunuhan ibu dan anak, Tuti Suhartini (55) serta Amalia Mustika Ratu (23) hingga tega melepas pakaian keduanya.
SURYA.co.id | BANDUNG - Polisi belum mengungkap motif pembunuhan ibu dan anak, Tuti Suhartini (55) serta Amalia Mustika Ratu (23) hingga tega melepas pakaian keduanya.
Pelaku tegas membunuh dan melepas semua pakaian yang dikenakan oleh Amalia Mustika Ratu maupun sang ibu saat ditemukan tertumpuk dan ditutup kain.
Untuk mengungkap pembunuhan di Subang, Jawa Barat tersebut, polisi pun telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk Yosep, istri muda Yosep (suami Tuti) berinisial M, dua anak M, serta pacar Amalia.
Meski pihak Polres Subang telah menyatakan ada titik terang, namun, hingga hari kedelapan setelah pembunuhan tersebut, polisi belum mengungkap pelakunya.
Kini, M dan dua anaknya pun masih melakukan pemeriksaan lanjutan. Kali ini, polisi melakukan tes DNA. Pasalnya, di tempat kejadian perkara terdapat darah berbeda dengan dua korban, Amalia dan Tuti.
Kematian Tuti dan Amalia yang terjadi di rumahnya di Kampung Ciseuti Desa Jalan Cagak Kecamatan Jalan Cagak Kabupaten Subang, Rabu (18/8/2021) menghebohkan warga setempat.
Baca juga: Pembunuhan Amalia Mustika Ratu dan Ibu di Subang, Diduga Kuat Orang Dekat, 20 Saksi Telah Diperiksa
Warga di sekitar rumah korban mengenang, Tuti dan Amalia memiliki sikap dan berperilaku baik kepada orang lain.
Ironisnya lagi, selain membunuh, ternyata pelaku juga melepaskan semua pakaian yang dikenakan oleh Tuti dan Amalia. Kendati demikian, polisi memastikan, tidak ada kekerasan seksual terhadap keduanya.
"Ya, kondisinya pada saat di tempat kejadian perkara (TKP) itu memang tanpa busana, tapi dalam keadaan tertutup," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago saat dihubungi via ponselnya, Rabu (25/8/2021).
"Tapi sepertinya tidak ada (tanda kekerasan seksual), saya mendengar untuk kejahatan seksualnya tidak ada disitu," kata Kombes Erdi A Chaniago.
"Sekarang yang akan difokuskan adalah masalah alibi dari para saksi, nanti akan didalami oleh penyidik, makanya kemarin dilakukan pra rekonstruksi dlu.
Kapolres Subang AKBP Sumarni, mengatakan, dari hasil otopsi sementara, tidak didapatkan adanya indikasi tindak pidana lain seperti rudapaksa yang ditujukan kepada ibu maupun anaknya tersebut.
"Kemudian kita juga melakukan pengecekan apakan terjadi persetubuhan atau tidak selaput dara masih utuh, jadi tidak ada indikasi persetubuhan disana," ujar AKBP Sumarni di Subang, Kamis (19/8/2021).
Dari hasil olah TKP dan otopsi sementara itu, Tuti dan Amalia Mustika Ratu meninggal dini hari.
"Diduga korban ini meninggalnya pukul 04.00 WIB sampai pukul 05.00 WIB pagi, kemudian yang ibunya diperkirakan 5 jam sebelumnya, jadi yang lebih dulu meninggal yaitu ibunya," kata Kapolres Subang AKBP Sumarni.