BLT BPJS Ketenagakerjaan Tetap Cair ke Pemilik Rekening Bank BCA, BPJAMSOSTEK: Batch 3 Mulai Masuk

Subsidi gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan tetap cair untuk para pekerja yang hanya memiliki rekening Bank BCA dan bank swasta lainnya.

Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Adrianus Adhi
Kompas.com/Totok Wijayanto
Ilustrasi uang BLT BPJS Ketenagakerjaan. BLT BPJS Ketenagakerjaan Tetap Cair ke Pemilik Rekening Bank BCA. 

Pada tahap I, dari 1.000.200 data yang diserahkan, diketahui jumlah pekerja yang menerima dana BSU berjumlah 947.669 pekerja.

Terdapat 42.153 pekerja dinyatakan tidak lolos verifikasi karena tercatat sebagai penerima bantuan sosial yang lain.

Sementara itu, bantuan subsidi gaji untuk 10.378 pekerja dinyatakan gagal transfer.

Penyebabnya, rekening pekerja berstatus dormant atau tidak valid.

Khusus untuk yang gagal transfer selanjutnya akan dilakukan pembukaan rekening secara kolektif.

Cek Status BLT

Menurut laman resmi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), BLT Subsidi Gaji BPJS Tahap 2 Termin 2 sudah diproses sebanyak 2.713.434 rekening penerima.

Adapun cara mengecek BSU terdapat dua langkah. Langkah pertama cek status di bpjsketenagakerjaan.go.id, apabila termasuk dalam penerima bantuan maka langkah kedua cek status di laman resmi bsu.kemnaker.go.id.

Berikut 2 langkah untuk mengecek status BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Cek BLT BPJS Ketenagakerjaan melalui website BPJS Ketenagakerjaan

  1. Buka laman: https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/#halaman-cek-bsu
  2. Scroll atau geser ke bagian bawah
  3. Di bagian "Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?" terdapat tiga kolom yang harus diisi Isi sesuai dengan NIK, nama lengkap, dan tanggal lahir
  4. Centang kode captcha Klik "Lanjutkan"
  5. Sistem akan menampilkan apakah Anda termasuk penerima BLT subsidi gaji atau tidak

Cek BLT BPJS Ketenagakerjaan melalui laman Kemnaker

  1. Kunjungi website kemnaker.go.id
  2. Daftar Akun
  3. Kemudian login ke akun Anda
  4. Lengkapi Profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.
  5. Cek Pemberitahuan

Nantinya akan muncul status BSU sebagai berikut:

Terdaftar

Anda akan mendapatkan notifikasi apabila telah terdaftar sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) sesuai dengan tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

Tidak Terdaftar

  •  Anda akan mendapatkan notifikasi tidak terdaftar sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), apabila Anda tidak memenuhi persyaratan sebagai penerima BSU sesuai dengan Permenaker Nomor 16 Tahun 2021
  • Anda juga akan mendapatkan notifikasi yang sama, apabila Anda memenuhi persyaratan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 Tahun 2021 namun data Anda belum masuk dalam tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved