BLT BPJS Ketenagakerjaan Tetap Cair ke Pemilik Rekening Bank BCA, BPJAMSOSTEK: Batch 3 Mulai Masuk

Subsidi gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan tetap cair untuk para pekerja yang hanya memiliki rekening Bank BCA dan bank swasta lainnya.

Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Adrianus Adhi
Kompas.com/Totok Wijayanto
Ilustrasi uang BLT BPJS Ketenagakerjaan. BLT BPJS Ketenagakerjaan Tetap Cair ke Pemilik Rekening Bank BCA. 

Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Adrianus Adhi

SURYA.co.id - Subsidi gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan tetap cair untuk para pekerja yang hanya memiliki rekening Bank BCA dan bank swasta lainnya.

Karena Kementerian Ketenagakerjaan ( Kemenaker) sudah menyiapkan solusi agar BLT BPJS Ketenagakerjaan tetap tersalurkan.

Pihak BPJAMSOSTEK juga telah menyiapkan data pekerja yang menggunakan rekening non Himbara.

Hal ini diungkapkan oleh Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Zainudin baru-baru ini.

Zainudin mengatakan, penyaluran bantuan subsidi upah tahun 2021 dikawal oleh BPKP, KPK dan stakeholder terkait lainnya.

Baca juga: Penyebab BLT BCA dan Bank Swasta Lain Belum Cair, Ini Kontak Pengaduan Kemnaker dan Cara Lapor

Untuk memastikan penyaluran berjalan secara akuntabel dan tepat sasaran.

Zainudin bilang, tingkat keberhasilan penyaluran BSU tahap satu mencapai 98,9%.

Sebab, dari 1 juta data calon penerima yang dikirimkan BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan, sebanyak 947.669 telah berhasil disalurkan. 

Sementara 42.153 calon penerima bantuan dinyatakan tidak lolos karena tercatat sebagai penerima bantuan sosial yang lain.

“Sedangkan sisanya sekitar 10.000-an rekeningnya tidak aktif lagi, rekening banknya sudah tutup.

Tapi itu sudah ada solusinya, ini perbaikan yang dilakukan BSU tahap dua yaitu mereka akan dibukakan rekening khusus, buka rekening kolektif di bank Himbara,” terang Zainudin, melansir dari Kontan dalam artikel 'Bantuan subsidi upah bagi 1,25 juta penerima sudah cair', Minggu (22/8/2021).

Ia mengatakan, BPJS Ketenagakerjaan telah mengirimkan data calon penerima tahap dua sebanyak 1,25 juta data calon penerima.

Selanjutnya, pihaknya akan menyiapkan data calon penerima tahap tiga.

Pada pencairan tahap 3 inilah BLT BPJS Ketenagakerjaan bagi pemilik rekening BCA dan Bank Swasta sudah mulai masuk.

“Nanti ini segera kami akan siapkan lagi data batch 3 khusus yang tidak punya rekening bank Himbara.

Jadi batch 3 ini sudah mulai masuk ke yang tidak punya rekening bank himbara,” jelas Zainudin.

Alur pencairan

Seperti diketahui, BLT BPJS Ketenagakerjaan dicairkan melalui bank Himbara dan BSI.

Hal ini membuat pekerja yang menggunakan rekening BCA dan bank swasta lain, harus memiliki rekening bank HIMBARA untuk menerima bantuan tersebut.

Menurut Deputi Direktur Bidang Project Management Office BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek Romie Erfianto, para pekerja tersebut nantinya akan dibuatkan rekening kolektif oleh bank Himbara.

Lantas, bagaimana proses pembukaan rekening kolektif tersebut?

1. Para pemberi kerja atau perusahaan dan tenaga kerja menyiapkan kelengkapan data yang dibutuhkan dalam proses pembukaan rekening kolektif.

2. Data tersebut kemudian disampaikan oleh perusahaan melalui menu Pelaporan Data Perusahaan di website resmi BP Jamsostek (www.bpjsketenagakerjaan.go.id)

3. BP Jamsostek kemudian menyalurkan data tersebut ke Bank HIMBARA.

4. Nantinya Bank Himbara akan menginformasikan kepada calon penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan untuk melakukan aktivasi rekening agar bisa dilakukan pencairan dana.

Sementara itu, menurut Romie, saat ini terdapat 5 juta calon penerima subsidi gaji yang tak memiliki rekening Bank Himbara.

"Jadi karena hampir kurang lebih sekitar 5 jutaan peserta ini tidak memiliki rekening Himbara, dan belum mempunyai rekening juga, jadi ini yang kita akan bukakan rekening barunya secara kolektif bekerja sama dengan Kemenaker dan Himbara," katanya, melansir dari Kompas.com

Sebagai informasi, BPJS Ketenagakerjaan telah menyerahkan 1,25 juta data calon penerima bantuan subsidi upah tahap II kepada Kementerian Ketenagakerjaan pada Senin (16/8/2021).

Hingga saat ini, sebanyak 2,25 juta data telah diserahkan dari target BSU yang menyasar 8,7 juta lebih pekerja.

Pada tahap I, dari 1.000.200 data yang diserahkan, diketahui jumlah pekerja yang menerima dana BSU berjumlah 947.669 pekerja.

Terdapat 42.153 pekerja dinyatakan tidak lolos verifikasi karena tercatat sebagai penerima bantuan sosial yang lain.

Sementara itu, bantuan subsidi gaji untuk 10.378 pekerja dinyatakan gagal transfer.

Penyebabnya, rekening pekerja berstatus dormant atau tidak valid.

Khusus untuk yang gagal transfer selanjutnya akan dilakukan pembukaan rekening secara kolektif.

Cek Status BLT

Menurut laman resmi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), BLT Subsidi Gaji BPJS Tahap 2 Termin 2 sudah diproses sebanyak 2.713.434 rekening penerima.

Adapun cara mengecek BSU terdapat dua langkah. Langkah pertama cek status di bpjsketenagakerjaan.go.id, apabila termasuk dalam penerima bantuan maka langkah kedua cek status di laman resmi bsu.kemnaker.go.id.

Berikut 2 langkah untuk mengecek status BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Cek BLT BPJS Ketenagakerjaan melalui website BPJS Ketenagakerjaan

  1. Buka laman: https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/#halaman-cek-bsu
  2. Scroll atau geser ke bagian bawah
  3. Di bagian "Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?" terdapat tiga kolom yang harus diisi Isi sesuai dengan NIK, nama lengkap, dan tanggal lahir
  4. Centang kode captcha Klik "Lanjutkan"
  5. Sistem akan menampilkan apakah Anda termasuk penerima BLT subsidi gaji atau tidak

Cek BLT BPJS Ketenagakerjaan melalui laman Kemnaker

  1. Kunjungi website kemnaker.go.id
  2. Daftar Akun
  3. Kemudian login ke akun Anda
  4. Lengkapi Profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.
  5. Cek Pemberitahuan

Nantinya akan muncul status BSU sebagai berikut:

Terdaftar

Anda akan mendapatkan notifikasi apabila telah terdaftar sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) sesuai dengan tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

Tidak Terdaftar

  •  Anda akan mendapatkan notifikasi tidak terdaftar sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), apabila Anda tidak memenuhi persyaratan sebagai penerima BSU sesuai dengan Permenaker Nomor 16 Tahun 2021
  • Anda juga akan mendapatkan notifikasi yang sama, apabila Anda memenuhi persyaratan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 Tahun 2021 namun data Anda belum masuk dalam tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved