Sudah Dapat Set Top Box (STB) Gratis dari Kominfo? Begini Cara Pindah dari TV Analog ke Digital
Jadwal penghentian siaran TV analog ke digital sebetulnya dilakukan secara bertahap mulai 17 Agustus 2021 hingga 2022.
Penulis: Akira Tandika Paramitaningtyas | Editor: Iksan Fauzi
SURYA.CO.ID - Seperti diketahui, tak hanya program vaksin saja yang sedang digenjot oleh pemerintah pusat namun juga pembagian Set Top Box (STB) secara gratis guna memindahkan penyiaran TV dari analog ke digital.
Jadwal penghentian siaran TV analog ke digital sebetulnya dilakukan secara bertahap mulai 17 Agustus 2021 hingga 2022. Namun usulan tersebut ditunda lantaran ketersediaan STB belum mencukupi.
Sementara itu, saat ini televisi merupakan media hiburan masyarakat di rumah, terlebih di masa pandemi dan PPKM.
Baca juga: Update Rencana Kominfo Soal Set Top Box (STB) Gratis Warga Miskin, Akan Ada Program Tukar Tambah?
Keputusan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menunda penghentian siaran TV analog tersebut didukung oleh anggota DPR I, Christina Aryani.
"Di saat hampir seluruh energi bangsa terarah pada upaya melawan pandemi Covid 19, keputusan mematikan siaran TV analog yang punya dampak besar pada masyarakat kita, tentunya membutuhkan pertimbangan teramat matang," kata Christina.
Menurut Christina, Komisi I telah memeriksa kesiapan penyediaan STB sebagai alat konversi yang diperlukan bagi TV analog untuk dapat menangkap siaran digital.
Namun kenyataannya, kata dia, banyak pemangku kepentingan yang belum siap menyediakan alat tersebut.
Di sisi lain, ia mengatakan, penundaan ini menjadi kesempatan bagi para pemangku kepentingan untuk lebih masif melakukan sosialisasi program analog switch off (ASO).
Hal tersebut, kata dia, perlu dilakukan agar masyarakat semakin siap menikmati siaran digital.
Kemudian, pemerintah juga harus menghitung kebutuhan riil serta kesiapan penyediaan STB dengan matang.
"Dan memperkirakan timeline analog switch off yang rasional," tambah dia.
Sebagai gantinya, pihak Kominfo mengatakan akan melakukan penjadwalan ulang bersama dengan tahapan ASO berikutnya.
Dengan demikian, siaran TV analog pun tak jadi dimatikan pada 17 Agustus mendatang. Dirjen SDPPI Kominfo, Ismail mengungkap sejumlah pertimbangan di balik penundaan tersebut.
Salah satunya, pemerintah dan seluruh elemen masyarakat saat ini sedang fokus terhadap penanganan dan pemulihan kondisi pandemi Covid-19.
Cara Mengubah TV Analog menjadi TV digital