Sudah Dapat Set Top Box (STB) Gratis dari Kominfo? Begini Cara Pindah dari TV Analog ke Digital
Jadwal penghentian siaran TV analog ke digital sebetulnya dilakukan secara bertahap mulai 17 Agustus 2021 hingga 2022.
Penulis: Akira Tandika Paramitaningtyas | Editor: Iksan Fauzi
Untuk mengubah TV biasa menjadi TV digital, dapat menggunakan set top box (STB) DVBT2.
STB adalah alat untuk mengonversi sinyal digital menjadi gambar dan suara yang dapat ditampilkan di TV Analog biasa.
Untuk memasang perangkat STB sangat mudah.
Pengguna cukup memasukkan kabel konektor untuk audio dan video (AV) ke port yang tersedia di pesawat televisi.
Jika sudah menggunakan TV model LED atau LCD, cukup masukkan kabel audio dan video (AV) di port yang berada di samping atau belakang televisi.
Untuk mulai menyaksikan siaran digital, nyalakan televisi seperti biasa dan masuk ke menu AV.
Sama seperti siaran biasa, pengguna juga harus mencari siaran digital melalui STB.
Dengan menggunakan STB, pengguna tidak perlu mengganti TV biasa yang dimiliki.
Namun, pengguna tetap harus memiliki antena digital.
Pasalnya, STB hanya berfungsi sebagai pengubah sinyal dari digital ke analog.
Sinyal digital tersebut masih harus ditangkap menggunakan antena digital.
Dengan demikian, cara pertama untuk beralih ke televisi digital adalah dengan membeli set top box (STB) dan antena digital.
Cara Menonton Siaran TV Digital
Berikut cara menonton siaran TV digital, dikutip dari siarandigital.kominfo.go.id:
Untuk bisa menonton siaran televisi digital, pertama perlu pastikan bahwa di daerah Anda sudah terdapat siaran televisi digital.