Update Rencana Kominfo Soal Set Top Box (STB) Gratis Warga Miskin, Akan Ada Program Tukar Tambah?

Berikut update rencana Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) terkait Set Top Box (STB) gratis untuk warga miskin.

Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Adrianus Adhi
Kompastv/Ant
Ilustrasi Set Top Box (STB). Simak Update Rencana Kominfo Soal Set Top Box (STB) Gratis Warga Miskin. 

Menurut Geryantika, ketika Italia menggunakan cara ini pada siaran digital beberapa tahun yang lalu, dalam kurun waktu kurang dari enam bulan masyarakat membeli STB agar bisa menonton acara kesukaan.

Kominfo mengupayakan set top box bisa didistribusikan ke masyarakat yang memenuhi kriteria sebelum tahapan analog switch off berakhir.

Sementara itu, berkaitan dengan akses ke perangkat, Kominfo menyarankan ada program tukar tambah (trade-in) dari perangkat lama ke televisi digital.

Begitu juga dengan impor perangkat televisi analog, Geryantika menyarankan dihentikan saja, sementara itu produksi televisi digital juga menyasar ke ukuran kecil, misalnya 22 atau 24 inci agar harga terjangkau.

Migrasi ke TV digital ditunda

Diberitakan sebelumnya, penghentian TV digital mulanya dijadwalkan pada 17 Agustus 2021.

Sementara proses pemberhentian TV analog di Jawa Timur dilakukan mulai 31 desember mendatang.

Tetapi, karena berbagai faktor, Kementerian Komunikasi dan Informatika ( Kominfo) akhirnya menunda pelaksanaan kebijakan tersebut.

Ini disampaikan oleh Menkominfo, Johny G Plate saat Konferensi Pers Pelantikan Dirjen IKP, Selasa (10/8/2021). 

Ia mengatakan, tahapan pelaksanaan ASO yang semula direncanakan akan berlangsung dalam lima tahap, nantinya akan dilaksanakan dalam tiga tahapan saja.

Berikut jadwal terbaru penghentian siaran TV analog oleh Kominfo:

  • Tahap 1: 30 April 2022
  • Tahap 2: 25 Agustus 2022
  • Tahap 3: 2 November 2022

Menurut Johny, jadwal tersebut masih dalam taraf estimasi, dan nantinya akan difinalisasi dalam bentuk Permenkominfo.

"Masih dibahas yang rencananya menjadi tiga tahap ASO. Tahap 1 sekitar 30 April 2022, tahap 2 sekitar 25 Agustus 2022, dan tahap 3 pada 2 November 2022."

"Akan dibuat dalam bentuk Permenkominfo yang revisinya sedang dalam tahap finalisasi," kata Johny, dikutip dari Kompas.com.

Johny berharap, payung hukum terkait penundaan tahap awal penghentian siaran TV Analog akan segera keluar sebelum 17 Agustus 2021.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved