Siap-siap BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Tahap 2 Cair, Cek Lagi Kesalahan yang Bikin Gagal Transfer
Pemerintah saat ini tengah bersiap untuk mencairkan subsidi gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan tahun 2021 tahap 2.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Adrianus Adhi
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Adrianus Adhi
SURYA.co.id - Pemerintah saat ini tengah bersiap untuk mencairkan subsidi gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan tahun 2021 tahap 2.
Pihak BPJS Ketenagakerjaan juga telah menyerahkan data calon penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 2 pada Senin (16/8/2021).
Diketahui, BPJS Ketenagakerjaan sebelumnya sudah menyerahkan 1.000.200 data calon penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 1.
Kemudian di tahap 2 ini, data yang diserahkan berjumlah 1,25 juta.
Seperti dilansir dari Kompas.com dalam artikel 'Kabar Baik bagi Pekerja, Siap-siap untuk Bantuan Subsidi Gaji Tahap 2'
Baca juga: Korban PHK & Pegawai Resign Bisa Dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan, Begini Syarat dan Cara Melihatnya
Dengan demikian, total data yang telah diserahkan BPJS Ketenagakerjaan hingga saat ini sebanyak 2,25 juta data dari target pemerintah yang menyasar 8,7 juta lebih pekerja.
Data tersebut telah diserahkan kepada Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) selaku pihak yang mengadakan subsidi gaji.
Direktur Utama BP Jamsostek Anggoro Eko Cahyo mengatakan, penyerahan data BSU dilakukan secara bertahap.
Hal ini untuk memastikan agar penyaluran bantuan tepat sasaran, serta meminimalisasi terjadinya kesalahan distribusi BLT BPJS Ketenagakerjaan.
Kesalahan Ini Bikin BLT BPJS Ketenagakerjaan Gagal Cair
Sementara itu, terdapat setidaknya 42.153 pekerja yang gagal untuk mendapatkan bantuan senilai Rp 1 Juta dari pemerintah ini.
Kesalahan apa yang membuat BLT BPJS Ketenagakerjaan tak cair? dan bagaimana cara apakah akan mendapatkan atau tidak?
Direktur Utama BPJS, Anggoro Eko Cahyo mengatakan, pekerja tidak lolos verifikasi subsidi gaji karena tercatat sebagai penerima bantuan sosial lain.
Sementara itu bantuan untuk 10.378 pekerja gagal ditransfer karena rekening pekerja yang berstatus dormant atau tidak valid.
"Khusus untuk yang gagal transfer selanjutnya akan dilakukan pembukaan rekening secara kolektif," ujar Direktur Utama Anggoro Eko Cahyo melalui siaran pers, Selasa (17/8/2021).
Meski begitu, BP Jamsostek mengungkapkan bahwa 947.669 pekerja telah menerima bantuan BLT BPJS dari pemerintah.
BLT BPJS Ketenagakerjaan disalurkan melalui bank yang tergabung dalam himpunan bank negara (Himbara) yaitu Bank BNI, Bank Mandiri, Bank BRI, dan Bank BTN.
Adapun bagi calon penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan yang belum memiliki rekening pada Bank Himbara akan dilakukan pembukaan rekening secara kolektif.
Anggoro mengatakan, para pemberi kerja (perusahaan) dan tenaga kerja diharapkan segera menyampaikan kelengkapan data yang dibutuhkan dalam proses pembukaan rekening kolektif tersebut.
Kelengkapan data tersebut disampaikan Human Resource Development (HRD) perusahaan melalui menu Pelaporan Data Perusahaan di website resmi BPJAMSOSTEK (www.bpjsketenagakerjaan.go.id) atau berkoordinasi dengan Kantor Cabang BPJAMSOSTEK setempat.
Adapun kelengkapan data yang dibutuhkan sebagai berikut :
1. Nomor Induk Kependudukan (NIK)
2. Nama Lengkap
3. Tanggal Lahir
4. Alamat Pemberi Kerja
5. Nama Ibu Kandung
6. Nomor Telepon Selular
7. Alamat Email
Penyerahan data penerima bantuan langsung tunai BLT BPJS Ketenagakerjaan dilakukan secara bertahap guna memastikan penyaluran bantuan tepat sasaran, sekaligus meminimalisir terjadinya kesalahan distribusi.
Anggoro mengingatkan pemberi pekerja untuk tertib kepesertaan Jamsostek dan selalu menjaga validitas datanya.
Para pekerja juga harus selalu memastikan telah mendapat perlindungan BP Jamsostek.
"Dengan menjadi peserta BP Jamsostek , pekerja terlindungi dari risiko kerja, dan juga mendapatkan nilai tambah seperti BLT BPJS," kata Anggoro.
"Pastikan kepesertaan tertib melalui aplikasi BPJSTKU dan cek di HRD masing-masing," sambungnya.
Cara Cek Dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan
Adapun cara mengecek BLT BPJS terdapat dua langkah. Langkah pertama cek status di laman resmi BPJS Ketenagakerjaan yaitu bpjsketenagakerjaan.go.id.
Apabila termasuk dalam penerima bantuan maka langkah kedua cek status di laman resmi Kementerian Ketenagakerjan melalui laman resmi bsu.kemnaker.go.id.
Berikut 2 langkah untuk mengecek status BLT BPJS Ketenagakerjaan berikut keterangan lengkapnya.
Cek BLT BPJS Ketenagakerjaan melalui website BPJS Ketenagakerjaan
- Buka laman: https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/#halaman-cek-bsu
- Scroll atau geser ke bagian bawah
- Di bagian "Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?" terdapat tiga kolom yang harus diisi Isi sesuai dengan NIK, nama lengkap, dan tanggal lahir
- Centang kode captcha Klik "Lanjutkan"
- Sistem akan menampilkan apakah Anda termasuk penerima BLT subsidi gaji atau tidak
Cek BLT BPJS Ketenagakerjaan melalui laman SSO BPJS Ketenagakerjaan
- Buka laman https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/
- Masuk ke tampilan layar SSO BPJS Ketenagakerjaan
- Di bagian layanan informasi kepesertaan, isi alamat email dan password.
- Jika belum memiliki akun, lakukan pendaftaran terlebih dahulu dengan mengklik "Buat Akun Baru" di bagian bawah
- Klik centang "Saya bukan robot"
- Klik Login Masuk ke dashboard, lalu klik "Bantuan Subsidi Upah" di bagian paling kanan
- Sistem akan menampilkan apakah Anda termasuk penerima BLT subsidi gaji atau tidak
Ikuti Berita Lainnya Seputar BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BLT karyawan